Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi/Net

Politik

Survei Indikator: Secara Umum PPHN Perlu tapi Jangan Melalui Amandemen UUD 1945

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 22:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana amandemen UUD 1945 dengan materi pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) diinginkan kalangan elit. Ini tegambar dalam survei terbaru Indikator Politik Indonesia per September 2021.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyampaikan hasil surveinya dalam acara FGD Fraksi Partai Nasdem bertajuk "Urgensi Amandemen UUD 1945 KE-5; Kepentingan Bangsa Atau...?" yang digelar virtual pada Rabu siang (13/10).

"Mereka (para elite) mengatakan perlu (PPHN). Nah pertanyaannya melalui pintu apa? Bagaimana proses PPHN itu dilakukan? Jawabannya, 70 persen (responden kalangan elit) itu mengatakan tidak perlu melalui amendemen," ucap Burhanuddin.

Dalam surveinya, Burhanudin juga merekam instrumen yang bisa dilakukan untuk mengubah PPHN menurut para elite. Di mana, ada 37 persen elite yang menyatakan cukup melalui UU saja. Sedangkan 31 persen menyatakan cukup melalui TAP MPR RI.

"Hanya 20 persen pemuka opini yang menyatakan PPHN masuk melalui pintu amendemen. Jadi secara umum PPHN perlu, tapi tunggu dulu, jangan melalui amendemen," katanya.

Dalam survei Indikator ini, elit juga ditanyai ihwal proses PPHN. Hasilnya, diungkap Burhanudin, mayoritas elite dan publik serta pemuka opini menyampaikan perumusan PPHN harus mendengarkan aspirasi rakyat terlebih dahulu sebelum dibawa ke sidang MPR.

"Di atas 70 persen publik dan di atas 86 persen (elite) mengatakan sebelum di bawa ke sidang MPR lebih baik dikonsultasikan dahulu ke publik. Jadi yang menajdi konsen partai Nasdem sama dengan publik kita," imbuhnya.

"Bayangkan di kalangan elit saja yang mengatakan cukup MPR saja yang membahas PPHN hanya 6 persen. Tapi pemuka opini dan publik sepakat bahwa sebaiknya ada apa yang disebut uji rasionalitas publik, di mana setiap isu ada unsur partisipasinya," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya