Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi/Net

Politik

Survei Indikator: Secara Umum PPHN Perlu tapi Jangan Melalui Amandemen UUD 1945

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 22:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana amandemen UUD 1945 dengan materi pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) diinginkan kalangan elit. Ini tegambar dalam survei terbaru Indikator Politik Indonesia per September 2021.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyampaikan hasil surveinya dalam acara FGD Fraksi Partai Nasdem bertajuk "Urgensi Amandemen UUD 1945 KE-5; Kepentingan Bangsa Atau...?" yang digelar virtual pada Rabu siang (13/10).

"Mereka (para elite) mengatakan perlu (PPHN). Nah pertanyaannya melalui pintu apa? Bagaimana proses PPHN itu dilakukan? Jawabannya, 70 persen (responden kalangan elit) itu mengatakan tidak perlu melalui amendemen," ucap Burhanuddin.


Dalam surveinya, Burhanudin juga merekam instrumen yang bisa dilakukan untuk mengubah PPHN menurut para elite. Di mana, ada 37 persen elite yang menyatakan cukup melalui UU saja. Sedangkan 31 persen menyatakan cukup melalui TAP MPR RI.

"Hanya 20 persen pemuka opini yang menyatakan PPHN masuk melalui pintu amendemen. Jadi secara umum PPHN perlu, tapi tunggu dulu, jangan melalui amendemen," katanya.

Dalam survei Indikator ini, elit juga ditanyai ihwal proses PPHN. Hasilnya, diungkap Burhanudin, mayoritas elite dan publik serta pemuka opini menyampaikan perumusan PPHN harus mendengarkan aspirasi rakyat terlebih dahulu sebelum dibawa ke sidang MPR.

"Di atas 70 persen publik dan di atas 86 persen (elite) mengatakan sebelum di bawa ke sidang MPR lebih baik dikonsultasikan dahulu ke publik. Jadi yang menajdi konsen partai Nasdem sama dengan publik kita," imbuhnya.

"Bayangkan di kalangan elit saja yang mengatakan cukup MPR saja yang membahas PPHN hanya 6 persen. Tapi pemuka opini dan publik sepakat bahwa sebaiknya ada apa yang disebut uji rasionalitas publik, di mana setiap isu ada unsur partisipasinya," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya