Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat hadiri Bimtek Dikmas di Kalimantan Timur/RMOL

Politik

Jadi Perhatian KPK, Firli Bahuri Minta Rencana Kerja Tahunan Pemprov Kaltim Direvisi

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 16:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan revisi rencana kerja tahunan yang berprioritas pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Hal itu merupakan salah satu pesan yang disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri saat kunjungan ke Pemprov Kaltim.

Firli mengatakan, dalam kunjungan ini, tujuan kehadiran KPK adalah untuk memperkuat tata kelola pemerintah daerah dan mendorong pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.


Upaya yang dilakukan tersebut kata Firli, salah satunya dengan terus membangun hubungan kerja yang harmonis antar pihak legislatif, eksekutif dan KPK. Terutama Kementerian dan Lembaga dengan KPK sehingga upaya pelaksanaan tugas-tugas sesuai UU 19/2019 Pasal 6 huruf a, b, dan c bisa terlaksana optimal.

Firli pun juga membuka secara resmi acara Bimtek Dikmas yang bertema "Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Berintegritas dengan Pelibatan Peran Serta Masyarakat" dengan cara memukul gong yang telah disediakan yang diselenggarakan di Ballroom Swiisbell Hotel Kota Balikpapan Kaltim, Rabu siang (13/10).

Dalam acara ini, juga dihadiri oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor; Ketua DPRD Pemprov Kaltim, Kapolda, Pangdam, Bupati, Walikota, Kejati dan 50 LSM OKP se-Kaltim.

Dalam sambutannya, Firli meminta Pemprov Kaltim melakukan revisi rencana kerja tahunan yang berprioritas pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Karena, aspek pembangunan Pemprov Kaltim menjadi perhatian KPK.

"Atas pencapain kerjasama Pemprov Kaltim dengan KPK ini, saya menyampaikan apresiasi dan selamat. Saya tahu Pemprov Kaltim memiliki sejumlah prestasi seperti angka kemiskinan 6,64 persen di bawah angka nasional 10,19 persen. IPM juga cukup menggembirakan sebesar 76,24 dan angka nasional 71,94," ujar Firli.

"Income perkapita kaltim sebesar Rp 161,3 juta di atas income perkapita nasional Rp 59,1 juta. Adapun angka Gini ratio Kaltim 0,334 lebih dari angka nasional 0,384. Tapi KPK berharap para kepala daerah melakukan upaya-upaya untuk membangun program guna terwujudnya tujuan negara dan itu perlu kerja keras dari segenap anak bangsa," sambung Firli.

KPK melihat, Pemprov Kaltim perlu memberi perhatian pada angka kematian ibu melahirkan dan kematian bayi yang masih tinggi di atas angka nasional.

Seraya dengan masukan yang diberikan KPK kepada Pemprov Kaltim, Ketua KPK juga menyampaikan tujuan mulia dari hubungan kerja tersebut.

"Bahwa apa yang tercapai hari ini adalah bagian dari Trisula Pemberantasan Korupsi dan telah membawa kita semua lebih dekat pada tujuan negara, yang sesuai dengan Alinea 4 Pembukaan UUD RI 1945, tujuan dan tugas pokok KPK sebagaimana UU 19/2019," jelas Firli.

Menurut Firli, sinergitas KPK dengan eksekutif, legislatif, Kementerian dan lembaga akan secara signifikan menutup celah-celah korupsi.

Sehingga, kerja keras KPK untuk membebaskan negara dari praktik-praktik korupsi akan dilakukan dengan strategi trisula pemberantasan korupsi.

Pendidikan masyarakat dilakukan agar penyelenggara pemerintahan atau masyarakat tidak ingin melakukan korupsi.

Selain itu, pencegahan dengan perbaikan sistem menutup celah serta peluang melakukan korupsi.

Dijelaskan Firli, strategi penindakan yang profesional adalah jurus terakhir agar semua pihak belajar dan takut menanggung akibat jerat kekuatan hukum.

Penindakan kata Firli, tidak hanya bertujuan pemidanaan, KPK saat ini akan sangat mengejar penyelamatan kerugian negara atau asset recovery.

"Kami minta masyarakat bersama KPK turut mengawasi seluruh tata kelola pemerintahan dan setiap individu yang berkuasa di Pemprov Kaltim. Karena peran serta masyarakat adalah kunci utama pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Firli.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya