Berita

Direktur The Aceh Institute, Fazran Zain/Dokumentasi pribadi

Politik

Penunjukkan TNI/Polri sebagai Penjabat Gubernur Dinilai untuk Perpanjang Kekuasaan

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 10:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dominasi kekuatan yang disusun Pemerintah Presiden Joko Widodo saat menunjuk petinggi militer atau polisi sebagai penjabat gubernur atau kepala daerah adalah upaya untuk memperpanjang masa jabatan. Kondisi ini diperburuk dengan lemahnya kedudukan oposisi.

“Jadi, pemerintahan berjalan tanpa ada yang mengawal,” kata Direktur The Aceh Institute, Fajran Zain, Selasa (12/10) dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Situasi ini dinilai Fajran berbahaya. Tanpa pengawalan, maka akan banyak kemungkinan tindakan pemerintah yang bertentangan dengan demokrasi.


Salah satunya adalah wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Bentuk perpanjangan itu, lanjut Fajran, bukan presiden tiga periode. Karena usulan itu akan menimbulkan pertentangan terbuka.

Pemerintah Joko Widodo, mungkin menggunakan alasan pandemi Covid-19 untuk memaksa pemilihan presiden tidak akan digelar pada 2024.

Dengan demikian, secara otomatis negara ini akan dikendalikan oleh PDI Perjuangan. Karena seorang penjabat gubernur yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, yang berlatar belakang atau berafiliasi dengan PDIP, tidak akan berani membantah perintah atasannya.

“Akhirnya rezim ini membangun kekuatan yang semakin kokoh,” tandas Fajran.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya