Berita

Anggota DPR RI Fadli Zon/Net

Politik

Ulas Undang-undang Terorisme, Fadli Zon: Definisinya Tak Tertuju Pada Kelompok Tertentu

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 00:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon menjelaskan ihwal dirinya membuat pernyataan agar Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dibubarkan.

Fadli dalam pernyataannya itu menganggap bahwa tim dengan logo burung hantu tersebut dianggap menyampaikan narasi yang menyudutkan umat Islam dan mengandung unsur Islamofobia.

Lalu mantan Wakil Ketua DPR RI ini menguraikan, dalam UU 5/2018 tentang Terorisme yang sempat terjadi perdebatan alot tentang definisi terorisme di parlemen.


Di dalam undang-undang tersebut, kata Fadli dijelaskan bahwa definisi terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Menurutnya, definisi terorisme tersebut memiliki ukuran standar ganda yang tidak tertuju pada kelompok tertentu.

"Ini adalah definisi terorisme, dalam konteks paratisme sebetulnya apalagi dengan menggunakan kekerasan bersenjata menimbulkan korban dsb itu masuk dalam definisi terorisme. Di sinilah kita melihat adanya double standar gitu, sementara yang ini (Densus) selalu kemudian yang menjadi sasarannya itu hampir 100 persen itu umat Islam,” ungkap Fadli dalam acara Catatan Demokrasi bertajuk “Densus 88 Dituding Islamofobia” Selasa malam (12/11).

Fadli menilai hal tersebut menyudutkan umat Islam di Indonesia, dan mengganggu persatuan bangsa lantaran klaim terorisme selalu tertuju pada pemeluk agama Islam.

“Ini sangat merugikan menurut saya bagi persatuan kesatuan nasional kita yang berketuhanan yang Maha Esa, dan saya sangat yakin Islam di manapun itu moderat, tidak ada Islam yang berbeda dari itu, menghargai agama lain, menghargai kepercayaan lain itu yang terjadi,” katanya.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya