Berita

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman/Net

Politik

Benny K. Harman: Sulit Memahami Langkah Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Bekas Kader Demokrat

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 19:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Demokrat masih tidak habis pikir dengan keputusan Yusril Ihza Mahendra yang bersedia menjadi kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat dalam proses gugatan di Mahkamah Agung.

Empat mantan kader itu mengajukan permohonan hak uji materiil anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat hasil Konggres V Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).

"Sulit dipahami langkah dari tokoh sekelas Profesor Yusril Ihza Mahendra tampil sebagai pengacara membela kepentingan empat mantan ketua DPC Partai Demokrat," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman kepada wartawan, Selasa (12/10).


Benny menduga ada agenda tersendiri dari keputusan Yusril tersebut. Menurutnya, ada pihak-pihak yang punya kepentingan politik pada Partai Demokrat yang memanfaatkan empat mantan kader itu.

"Kekuatan yang tidak tampak ini lah (hidden power) yang sebenarnya memiliki kepentingan politik saat ini, dan kemudian bersekutu dengan (tepatnya memanfaatkan) empat mantan ketua DPC Partai Demokrat," terangnya.

Dijelaskam Benny, tidak satupun dari empat mantan kader itu yang punya masalah dengan AD/ART Partai Demokrat yang tebgah diupayakan digugat karena dipandang melanggar norma pada UU tentang Partai Politik.

"Jika ditelusuri lebih dalam (duc in altum) keempat orang itu sebenarnya tidak memiliki kepentingan langsung dengan adanya sejumlah norma dalam AD dan ART Partai Demokrat yang mereka klaim bertentangan dengan UU Parpol dan UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP)," bebernya.

Anggota Komisi III DPR RI ini menekankan, ada agenda besar yang ingin dicapai oleh kekuatan dibalik Yusril dengan mengganggu harmonisasi di internal Partai Demokrat.

"Kepentingan mereka ialah menyingkirkan Partai Demokrat dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dari kontestasi politik menjelang hajatan politik nasional di tahun 2024 nanti," katanya.

"Partai Demokrat dan AHY oleh kekuatan ini dianggap sebagai batu sandungan atau penghalang utama untuk mewujudkan skenario gelap mereka, karena itu ia harus diganggu, disingkirkan atau diambilalih," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya