Berita

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman/Net

Politik

Benny K. Harman: Sulit Memahami Langkah Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Bekas Kader Demokrat

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 19:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Demokrat masih tidak habis pikir dengan keputusan Yusril Ihza Mahendra yang bersedia menjadi kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat dalam proses gugatan di Mahkamah Agung.

Empat mantan kader itu mengajukan permohonan hak uji materiil anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat hasil Konggres V Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).

"Sulit dipahami langkah dari tokoh sekelas Profesor Yusril Ihza Mahendra tampil sebagai pengacara membela kepentingan empat mantan ketua DPC Partai Demokrat," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman kepada wartawan, Selasa (12/10).


Benny menduga ada agenda tersendiri dari keputusan Yusril tersebut. Menurutnya, ada pihak-pihak yang punya kepentingan politik pada Partai Demokrat yang memanfaatkan empat mantan kader itu.

"Kekuatan yang tidak tampak ini lah (hidden power) yang sebenarnya memiliki kepentingan politik saat ini, dan kemudian bersekutu dengan (tepatnya memanfaatkan) empat mantan ketua DPC Partai Demokrat," terangnya.

Dijelaskam Benny, tidak satupun dari empat mantan kader itu yang punya masalah dengan AD/ART Partai Demokrat yang tebgah diupayakan digugat karena dipandang melanggar norma pada UU tentang Partai Politik.

"Jika ditelusuri lebih dalam (duc in altum) keempat orang itu sebenarnya tidak memiliki kepentingan langsung dengan adanya sejumlah norma dalam AD dan ART Partai Demokrat yang mereka klaim bertentangan dengan UU Parpol dan UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP)," bebernya.

Anggota Komisi III DPR RI ini menekankan, ada agenda besar yang ingin dicapai oleh kekuatan dibalik Yusril dengan mengganggu harmonisasi di internal Partai Demokrat.

"Kepentingan mereka ialah menyingkirkan Partai Demokrat dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dari kontestasi politik menjelang hajatan politik nasional di tahun 2024 nanti," katanya.

"Partai Demokrat dan AHY oleh kekuatan ini dianggap sebagai batu sandungan atau penghalang utama untuk mewujudkan skenario gelap mereka, karena itu ia harus diganggu, disingkirkan atau diambilalih," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya