Berita

Analis sosial politik UNJ, Ubedilah Badrun/Net

Politik

Ubedilah Badrun: Tim Seleksi KPU dan Bawaslu Berpotensi Conflict of Interest

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 17:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim seleksi untuk memilih komisioner Komisi Pemilihan Untuk (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dianggap berpotensi conflict of interest.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan, Presiden Joko Widodo sesungguhnya punya otoritas melakukan apapun asal sesuai konstitusi, perundang-undangan yang berlaku dan etika publik.

"Sayangnya Jokowi beberapa kali berseberangan atau bertentangan dengan etika publik, bertentangan dengan hal-hal etis kepublikan," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/10).


Salah satu hal yang bertentangan dengan etika publik yang dilakukan Jokowi adalah, soal penentuan 11 nama tim seleksi KPU dan Bawaslu.

Karena menurut Ubedilah, ada etika publik bahwa tim seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu mestinya menempatkan sedikit mungkin menghindari peluang konflik kepentingan.

Sebab, akan menseleksi calon komisioner sebuah institusi penyelenggara Pemilu yang akan menyelenggarakan Pemilu untuk memilih para pemimpin dan anggota parlemen negeri ini.

"Conflict of interest itu sangat mungkin terjadi jika tim seleksi pernah menjadi bagian penting dari tim sukses kontestan Pemilu sebelumnya yang kini sedang berkuasa bahkan menjadi pejabat Istana atau lainya," kata Ubedilah.

"Misalnya ada yang saat ini masih menjabat Deputi IV KSP,  juga merupakan mantan  Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin. Selain itu ada juga Dirjen, komisaris dan bahkan Wakil Menteri pada episode kekuasaan saat ini," sambung Ubedilah.

Langkah Jokowi tersebut kata Ubedilah, secara hukum dibolehkan. Akan tetapi, secara etis bertentangan dengan etika publik dan prinsip good governance, yaitu profesionalitas.

"Sebab sesungguhnya banyak yang lain yang memiliki pengalaman kepemiluan tetapi saat ini tidak sedang dalam posisi menjadi pejabat yang memungkinkan ia bekerja sangat profesional," pungkas Ubedilah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya