Berita

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani/Ist

Politik

Bersinggungan dengan Anak Didik, Kemenag Perkuat Literasi Digital Guru Madrasah

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 17:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menjawab tantangan perkembangan digital yang begitu cepat, Kementerian Agama RI berupaya meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah.

Bentuk upaya konkretnya, menguatkan literasi digital dengan memaksimalkan pemanfaatan Teknologi Informsi dan Komunikasi (TIK) dalam proses pembelajaran.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, dalam Renstra Kemenag 2020–2024, salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di madrasah adalah penguatan literasi digital dan peningkatan pemanfaatan TIK dalam pembelajaran.


“Literasi digital pada madrasah akan memberikan penguatan pada kompetensi guru madrasah dengan tujuan utama untuk menghadirkan pendidikan yang terbaik bagi anak bangsa khususnya pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah,” tutur Ramdhani, Selasa (12/10).

Menurut pria yang biasa disapa Prof. Dhani ini, ketika masuk pada ruang digital, sama dengan dunia nyata. Dengan demikian, etika dan sopan santun di dunia digital harus tetap dibangun.

“Kita harus membangun digital culture saat berada di dunia digital. Saat berada di dunia digital sesungguhnya sama saja ketika kita hidup pada dunia nyata,” terang Dhani.

Teknologi digital, lanjut Dhani, memberikan peluang yang memungkinkan peserta didik di madrasah untuk mengekspresikan diri sebagai konsumen. Tidak hanya itu, para peserta didik juga dapat menjadi produsen konten digital.

Oleh sebab itu, guru memiliki peran penting dalam mengawal pemahaman literasi digital kepada peserta didik.

“Karena guru adalah pihak yang bersinggungan langsung dengan peserta didik. Sehingga guru mampu mengawal anak-anak saat berada di dunia digital,” pungkas Dhani.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya