Berita

Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung/Net1

Politik

Saat Jokowi Ingkar Janji dalam Pembiayaan KCJB, DPR Terkesan Jadi Tukang Ketok Palu

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka peluang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk membiayai proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dinilai bertolak belakang dengan janji politiknya.

Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah, Gustiawan mengatakan, Jokowi secara etika politik telah mengkhianati janjinya sendiri.

Menurutnya, publik masih ingat Jokowi pernah berjanji pada 2015 lalu bahwa pembiayaan proyek KCJB menggunakan skema Business to Business (B to B), dan tidak akan melibatkan keuangan negara melalui APBN.


"Jika kemudian sekarang dianggap bahwa perlu percepatan pembangunan karena ada faktor lain, semestinya Pemerintah memanggil para pihak untuk mencari solusi, bukan dengan mudahnya mengucurkan dana lewat APBN," ujar Gustiawan kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (12/10).

Gustiawan menambahkan, APBN seharusnya digunakan pada pos yang jauh lebih penting dan menyentuh kepentingan masyarakat luas. Sehingga hajat hidup orang banyak dapat dipenuhi.

"Coba kita lihat di berbagai wilayah masih banyak sekolah rusak, jalan desa, pasar tradisional, kemiskinan yang semua itu memerlukan sentuhan Pemerintah. KCJB ini secara urgensi tidak terlalu penting sebab penggunanya pun hanya kelompok masyarakat tertentu yang mempunyai uang," ucapnya.

Dia juga menyoroti kinerja DPR yang terkesan hanya menjadi pengetok palu atas kebijakan eksekutif. Meski DPR mayoritas pendukung pemerintah, seharusnya tidak juga menjadi pembebek akan kebijakan yang disodorkan pemerintah.

"Mereka harus melihat urgensi dari sebuah usulan itu, apalagi terkait KCJB ini juga terjadi pembengkakan anggaran yang tidak sedikit. Artinya DPR harusnya kritis terhadap proyek ini. Bukan malah dengan gampangnya mengubah kebijakan yang ada," tegasnya.

"Jika tidak ada kritik baik dari masyarakat juga DPR kami khawatir ke depan pemerintah akan dengan mudah mengeluarkan Perpres untuk mengakomodir kepentingan mereka dan mengabaikan kepentingan masyarakat luas," demikian Gustiawan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya