Berita

Komunikolog Politik Nasional dari Forum Politik Indonesia, Tamil Selvan/Ist

Politik

Tol Cibitung Dijual Sangat Murah, KPK hingga BPK Diminta Lakukan Pemeriksaan

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penjualan ruas tol Cibitung-Cilincing yang dilakukan PT Waskita Karya menjadi sorotan keras masyarakat. Pasalnya, Tol Cibitung-Cilincing yang disebut-sebut menelan biaya hingga Rp 10,80 triliun, namun dijual dengan harga Rp 2,44 triliun saja.

Komunikolog politik nasional, Tamil Selvan, menduga ada agenda setting di balik pelepasan saham Tol Cibitung-Cilincing tersebut.

"Logikanya ruas tol itu sudah menjadi aset yang kemudian harusnya terkonversi dalam nilai saham masing-masing pihak. Maka saya kira perhitungan yang dibuka ke publik ini agak rancu," kata Tamil dalam keterangannya, Selasa (12/10).


Untuk itu, Tamil mendorong KPK, BPK, dan Kejaksaan Agung menelusuri pelepasan saham Tol Cibitung-Cilincing tersebut.

Tak hanya itu, Tamil juga mempertanyakan kejelasan porsi dana kreditur yang mencapai 70%.

Sebab, menurutnya, dalam bisnis kerap ditemui permainan kotor para pemegang saham yang mengunakan entitas lain sebagai penyuntik modal kredit untuk mendapatkan bunga pinjaman. Padahal entitas kreditur itu juga adalah miliknya.

"Saya kira perlu dijelaskan ke publik terkait 70 persen dana kreditur ini. Itu dana siapa? Dan proses penjaminannya bagaimana? Jangan-jangan kreditur itu adalah si pemegang saham juga yang mengunakan entitas lain. Karena sebenarnya 70 persen aset tol itu milik kreditur, CTPPT hanya 30 persen," papar Tamil, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Lebih lanjut Tamil meminta agar BPK memeriksa kajian perencanaan proyek pengembangan tol tersebut. Karena sangat tidak masuk akal anggaran awal Rp 4,2 triliun kemudian bengkak menjadi Rp 10,8 triliun.

"Anggaran membengkak hampir 150 persen karena desain yang berubah. Ini tidak masuk logika bisnis," jelasnya.

Tamil menambahkan, pelepasan saham tersebut mengacu pada harga modal, bukan nilai aset.

"Jadi memang banyak sekali kejanggalan dalam proses ini. Sehingga, sekali lagi, perlu pemeriksaan melekat dari KPK, BPK, dan Kejaksaan," demikian Tamil.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya