Berita

Komunikolog Politik Nasional dari Forum Politik Indonesia, Tamil Selvan/Ist

Politik

Tol Cibitung Dijual Sangat Murah, KPK hingga BPK Diminta Lakukan Pemeriksaan

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penjualan ruas tol Cibitung-Cilincing yang dilakukan PT Waskita Karya menjadi sorotan keras masyarakat. Pasalnya, Tol Cibitung-Cilincing yang disebut-sebut menelan biaya hingga Rp 10,80 triliun, namun dijual dengan harga Rp 2,44 triliun saja.

Komunikolog politik nasional, Tamil Selvan, menduga ada agenda setting di balik pelepasan saham Tol Cibitung-Cilincing tersebut.

"Logikanya ruas tol itu sudah menjadi aset yang kemudian harusnya terkonversi dalam nilai saham masing-masing pihak. Maka saya kira perhitungan yang dibuka ke publik ini agak rancu," kata Tamil dalam keterangannya, Selasa (12/10).


Untuk itu, Tamil mendorong KPK, BPK, dan Kejaksaan Agung menelusuri pelepasan saham Tol Cibitung-Cilincing tersebut.

Tak hanya itu, Tamil juga mempertanyakan kejelasan porsi dana kreditur yang mencapai 70%.

Sebab, menurutnya, dalam bisnis kerap ditemui permainan kotor para pemegang saham yang mengunakan entitas lain sebagai penyuntik modal kredit untuk mendapatkan bunga pinjaman. Padahal entitas kreditur itu juga adalah miliknya.

"Saya kira perlu dijelaskan ke publik terkait 70 persen dana kreditur ini. Itu dana siapa? Dan proses penjaminannya bagaimana? Jangan-jangan kreditur itu adalah si pemegang saham juga yang mengunakan entitas lain. Karena sebenarnya 70 persen aset tol itu milik kreditur, CTPPT hanya 30 persen," papar Tamil, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Lebih lanjut Tamil meminta agar BPK memeriksa kajian perencanaan proyek pengembangan tol tersebut. Karena sangat tidak masuk akal anggaran awal Rp 4,2 triliun kemudian bengkak menjadi Rp 10,8 triliun.

"Anggaran membengkak hampir 150 persen karena desain yang berubah. Ini tidak masuk logika bisnis," jelasnya.

Tamil menambahkan, pelepasan saham tersebut mengacu pada harga modal, bukan nilai aset.

"Jadi memang banyak sekali kejanggalan dalam proses ini. Sehingga, sekali lagi, perlu pemeriksaan melekat dari KPK, BPK, dan Kejaksaan," demikian Tamil.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya