Berita

Komunikolog Politik Nasional dari Forum Politik Indonesia, Tamil Selvan/Ist

Politik

Tol Cibitung Dijual Sangat Murah, KPK hingga BPK Diminta Lakukan Pemeriksaan

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penjualan ruas tol Cibitung-Cilincing yang dilakukan PT Waskita Karya menjadi sorotan keras masyarakat. Pasalnya, Tol Cibitung-Cilincing yang disebut-sebut menelan biaya hingga Rp 10,80 triliun, namun dijual dengan harga Rp 2,44 triliun saja.

Komunikolog politik nasional, Tamil Selvan, menduga ada agenda setting di balik pelepasan saham Tol Cibitung-Cilincing tersebut.

"Logikanya ruas tol itu sudah menjadi aset yang kemudian harusnya terkonversi dalam nilai saham masing-masing pihak. Maka saya kira perhitungan yang dibuka ke publik ini agak rancu," kata Tamil dalam keterangannya, Selasa (12/10).


Untuk itu, Tamil mendorong KPK, BPK, dan Kejaksaan Agung menelusuri pelepasan saham Tol Cibitung-Cilincing tersebut.

Tak hanya itu, Tamil juga mempertanyakan kejelasan porsi dana kreditur yang mencapai 70%.

Sebab, menurutnya, dalam bisnis kerap ditemui permainan kotor para pemegang saham yang mengunakan entitas lain sebagai penyuntik modal kredit untuk mendapatkan bunga pinjaman. Padahal entitas kreditur itu juga adalah miliknya.

"Saya kira perlu dijelaskan ke publik terkait 70 persen dana kreditur ini. Itu dana siapa? Dan proses penjaminannya bagaimana? Jangan-jangan kreditur itu adalah si pemegang saham juga yang mengunakan entitas lain. Karena sebenarnya 70 persen aset tol itu milik kreditur, CTPPT hanya 30 persen," papar Tamil, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Lebih lanjut Tamil meminta agar BPK memeriksa kajian perencanaan proyek pengembangan tol tersebut. Karena sangat tidak masuk akal anggaran awal Rp 4,2 triliun kemudian bengkak menjadi Rp 10,8 triliun.

"Anggaran membengkak hampir 150 persen karena desain yang berubah. Ini tidak masuk logika bisnis," jelasnya.

Tamil menambahkan, pelepasan saham tersebut mengacu pada harga modal, bukan nilai aset.

"Jadi memang banyak sekali kejanggalan dalam proses ini. Sehingga, sekali lagi, perlu pemeriksaan melekat dari KPK, BPK, dan Kejaksaan," demikian Tamil.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya