Berita

Wakil Ketua F-Gerindra DPRD Jabar, Daddy Rohanady/RMOLJabar

Politik

Jika Proyek Kereta Cepat Dibiayai APBN, Provinsi Lain Pasti Iri

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 13:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang sempat mangkrak membuat Presiden Joko Widodo menganulir janjinya untuk tidak menggunakan dana APBN.

Hal ini tersirat dalam Peraturan Presiden (Perpres) 93/2021 Perubahan atas Perpres 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang membuka peluang proyek tersebut untuk dibiayai APBN.

Kebijakan ini kontan disorot banyak kalangan. Sebab penanganan pandemi Covid-19 masih membutuhkan anggaran besar. Ditambah, kondisi APBN juga diprediksi akan mengalami defisit hingga Rp868 triliun.


Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, pihaknya tak menampik bahwa pandemi Covid-19 sangat membutuhkan penyelesaian. Akan tetapi, kasus sebaran Covid-19 Indonesia belakangan ini sudah mengalami penurunan.

"Praktis alokasi anggaran pemerintah menurun. Mudah-mudahan sejalan dengan trennya, menurun," ujar Daddy, Selasa (12/10), dikutip Kantor Berita RMOJabar.

Apabila kasus sebaran Covid-19 benar-benar terkendali, otomatis titik berat alokasi anggaran lebih ke sisi perekonomian. Menurutnya, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi salah satu pengungkit perekonomian agar mau berinvestasi di Jabar dan lainnya.

"Jadi lebih pure (murni) sudah mengejar pemulihan ekonomi, apabila itu yang terjadi. Bahwa kemudian menimbulkan kecemburuan dari provinsi lain, pasti," lanjutnya.

Daddy menyebut, sepanjang Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), biasanya pemerintah tidak mau menghentikannya. Jika diberhentikan atau tidak diselesaikan, negara akan mengalami kerugian yang sangat besar.

"Hambur begitu saja, mubazirnya jauh lebih besar," tutup Daddy.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya