Berita

Wakil Ketua F-Gerindra DPRD Jabar, Daddy Rohanady/RMOLJabar

Politik

Jika Proyek Kereta Cepat Dibiayai APBN, Provinsi Lain Pasti Iri

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 13:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang sempat mangkrak membuat Presiden Joko Widodo menganulir janjinya untuk tidak menggunakan dana APBN.

Hal ini tersirat dalam Peraturan Presiden (Perpres) 93/2021 Perubahan atas Perpres 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang membuka peluang proyek tersebut untuk dibiayai APBN.

Kebijakan ini kontan disorot banyak kalangan. Sebab penanganan pandemi Covid-19 masih membutuhkan anggaran besar. Ditambah, kondisi APBN juga diprediksi akan mengalami defisit hingga Rp868 triliun.


Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, pihaknya tak menampik bahwa pandemi Covid-19 sangat membutuhkan penyelesaian. Akan tetapi, kasus sebaran Covid-19 Indonesia belakangan ini sudah mengalami penurunan.

"Praktis alokasi anggaran pemerintah menurun. Mudah-mudahan sejalan dengan trennya, menurun," ujar Daddy, Selasa (12/10), dikutip Kantor Berita RMOJabar.

Apabila kasus sebaran Covid-19 benar-benar terkendali, otomatis titik berat alokasi anggaran lebih ke sisi perekonomian. Menurutnya, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi salah satu pengungkit perekonomian agar mau berinvestasi di Jabar dan lainnya.

"Jadi lebih pure (murni) sudah mengejar pemulihan ekonomi, apabila itu yang terjadi. Bahwa kemudian menimbulkan kecemburuan dari provinsi lain, pasti," lanjutnya.

Daddy menyebut, sepanjang Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), biasanya pemerintah tidak mau menghentikannya. Jika diberhentikan atau tidak diselesaikan, negara akan mengalami kerugian yang sangat besar.

"Hambur begitu saja, mubazirnya jauh lebih besar," tutup Daddy.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya