Berita

Wakil Ketua F-Gerindra DPRD Jabar, Daddy Rohanady/RMOLJabar

Politik

Jika Proyek Kereta Cepat Dibiayai APBN, Provinsi Lain Pasti Iri

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 13:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang sempat mangkrak membuat Presiden Joko Widodo menganulir janjinya untuk tidak menggunakan dana APBN.

Hal ini tersirat dalam Peraturan Presiden (Perpres) 93/2021 Perubahan atas Perpres 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang membuka peluang proyek tersebut untuk dibiayai APBN.

Kebijakan ini kontan disorot banyak kalangan. Sebab penanganan pandemi Covid-19 masih membutuhkan anggaran besar. Ditambah, kondisi APBN juga diprediksi akan mengalami defisit hingga Rp868 triliun.


Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, pihaknya tak menampik bahwa pandemi Covid-19 sangat membutuhkan penyelesaian. Akan tetapi, kasus sebaran Covid-19 Indonesia belakangan ini sudah mengalami penurunan.

"Praktis alokasi anggaran pemerintah menurun. Mudah-mudahan sejalan dengan trennya, menurun," ujar Daddy, Selasa (12/10), dikutip Kantor Berita RMOJabar.

Apabila kasus sebaran Covid-19 benar-benar terkendali, otomatis titik berat alokasi anggaran lebih ke sisi perekonomian. Menurutnya, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi salah satu pengungkit perekonomian agar mau berinvestasi di Jabar dan lainnya.

"Jadi lebih pure (murni) sudah mengejar pemulihan ekonomi, apabila itu yang terjadi. Bahwa kemudian menimbulkan kecemburuan dari provinsi lain, pasti," lanjutnya.

Daddy menyebut, sepanjang Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), biasanya pemerintah tidak mau menghentikannya. Jika diberhentikan atau tidak diselesaikan, negara akan mengalami kerugian yang sangat besar.

"Hambur begitu saja, mubazirnya jauh lebih besar," tutup Daddy.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya