Berita

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Mahkamah Agung, Sobandi/RMOL

Politik

Sambangi MA, Petinggi Demokrat Pastikan Proses Hukum JR AD/ART Permohonan Yusril Berjalan Independen

SENIN, 11 OKTOBER 2021 | 21:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepastian hukum di institusi penegak hukum dipastikan berjalan dengan sebagaimana mestinya oleh Partai Demokrat, khususnya dalam permohonan Moeldoko Cs yang dibela oleh adbokat Yusril Ihza Mahendra dengan menggugat AD/ART partai.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Mahkamah Agung, Sobandi, mewakili partainya menyambangi Mahkamah Agung, guna memastikan tetap independen dalam memutuskan gugatan uji materi AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan Yusril selaku pengacara empat mantan kader Partai Demokrat.

"MA menjamin bahwa dalam menangani perkara judicial review ini akan independen," kata Sobandi di Gedung Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/10).


Sobandi mengatakan, kedatangan jajaran Partai Demokrat yang juga didampingi kuasa hukum DPP Partai Demokrat Hamdan Zoelva, hanya untuk menyampaikan permohonan, tanpa ada upaya intervensi pada proses hukum.

"Mereka tidak bermaksud untuk campur tangan atau mengganggu intervensi kita karena menyampaikan kepada kepaniteraan saja termasuk ke biro hukum, itu saja," terangnya.

Partai Demokrat ajukan secara resmi untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan uji materi terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) yang diajukan Yusril.

Surat permohonan itu diantarkan langsung kuasa hukum DPP Partai Demokrat Hamdan Zoelva ke Mahakamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Senin siang (11/10).

"Kami secara resmi menyampaikan permohonan sekaligus keterangan sebagai pihak termohon intervensi pada Mahkamah Agung," kata Hamdan Zoelva.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya