Berita

Praktisi Hukum, Julheri Sinaga (tengah), saat memberi materi dalam diskusi terkait penutupan ITM/RMOLSumut

Nusantara

Kritik Putusan Nadiem Tutup ITM, Praktisi Hukum: Bunuh Tikus Tak Harus Bakar Lumbung

SENIN, 11 OKTOBER 2021 | 15:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penutupan operasional Institut Teknologi Medan (ITM) oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, merupakan tindakan yang tidak cerdas, meski dengan alasan untuk menyelamatkan kampus tersebut dalam dunia pendidikan.

Penutupan kampus oleh Nadiem Makarim ini justru terkesan berlebihan.

"Ini seperti keinginan membunuh tikus namun lumbungnya yang dibakar, maka bukan hanya tikus yang mati," kata praktisi hukum, Julheri Sinaga, dalam Diskusi Hukum Mahasiswa dan Alumni ITM yang digelar di Grand Antares, Medan, Senin (11/10).


Julheri yang juga memiliki pengalaman dalam menangani proses hukum dalam persoalan konflik kepengurusan yayasan di Kampus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ini menjelaskan, Kemendbudristek merupakan "orangtua" bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Kementerian ini memiliki peran yang sangat besar dalam melakukan pembinaan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan, termasuk dualisme yayasan yang menaungi salah satu institusi pendidikan.

"Karena itu, dalam hal ini kita sangat berduka bahwa ITM 'dibunuh' oleh orangtuanya sendiri. Apa ini yang dilakukan untuk mewujudkan cita-cita UU 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa?" tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Dalam paparannya di hadapan para mahasiswa dan alumni ITM, Julheri menjelaskan bahwa sesuai dengan undang-undang, maka yayasan merupakan milik publik dan bukan milik para pendiri yang dapat diwariskan kepada keturunannya.

Cara pandang inilah yang seharusnya dipahami oleh seluruh pihak agar dapat berpikir jernih dalam mengelola yayasan.

"Dan atas kondisi yang terjadi sekarang ini di ITM, ada langkah-langkah hukum yang dapat dilakukan oleh mahasiswa selaku pihak yang dirugikan. Salah satunya menggugat ke PTUN," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya