Berita

Azmi Syahputra saat memberi materi pada calon advokat/Ist

Hukum

Azmi Syahputra: Advokat adalah Pengkoreksi Aparat Penegak Hukum

MINGGU, 10 OKTOBER 2021 | 20:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Advokat memiliki tugas independen sebagai pengkoreksi bagi aparat penegak hukum. Dalam menjalankan tugas profesinya, seorng advokat harus profesional dan jujur dalam bekerja.

Pernyataan ini disampaikan dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra saat memberikan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) Asosiasi Advokat Indonesia cabang Bandar Lampung.

Dalam kegiatan kerjasam dengan Peradi di gedung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung itu, Azmi menyatakan Advokat bertugas bukan untuk membebaskan orang yang bersalah.


Kata Azmi, tugas Advokat agar seseorang yang disuruh dan disangkakan tersebut dapat diadili sesuai dengan aturan yang ditemukan serta menjaga hak-hak  dan kepentingan hukum tersangka. Dengan demikian haknya tidak terabaikan oleh penegak hukum.

"Tugas advokat karena sifatnya  yang independen di sini sebagai pengkoreksi bagi aparat penegak hukum bila dalam praktiknya ditemukan hal hal yang bertentangan dengan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam hukum acara pidana," demikian kata Azmi.

Lebih lanjut Azmi mengulas soal pekerjaan rumah bagi advokat muda adalah mampu mengembalikan titik kepercayaan hukum publik. Sebab, sampai saat ini publik memandang profesi advokat dianggap kurang baik.

"Tidak perlu marah, tunjukkan sifat saudara sebagai orang yang menjalankan profesi hukum yang mulia dalam praktik, bahwa saudara adalah advokat yang profesional, jujur, bernurani serta tunduk pada kode etik dalam menegakkan hukum dan keadilan," pungkas Azmi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya