Berita

Azmi Syahputra saat memberi materi pada calon advokat/Ist

Hukum

Azmi Syahputra: Advokat adalah Pengkoreksi Aparat Penegak Hukum

MINGGU, 10 OKTOBER 2021 | 20:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Advokat memiliki tugas independen sebagai pengkoreksi bagi aparat penegak hukum. Dalam menjalankan tugas profesinya, seorng advokat harus profesional dan jujur dalam bekerja.

Pernyataan ini disampaikan dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra saat memberikan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) Asosiasi Advokat Indonesia cabang Bandar Lampung.

Dalam kegiatan kerjasam dengan Peradi di gedung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung itu, Azmi menyatakan Advokat bertugas bukan untuk membebaskan orang yang bersalah.


Kata Azmi, tugas Advokat agar seseorang yang disuruh dan disangkakan tersebut dapat diadili sesuai dengan aturan yang ditemukan serta menjaga hak-hak  dan kepentingan hukum tersangka. Dengan demikian haknya tidak terabaikan oleh penegak hukum.

"Tugas advokat karena sifatnya  yang independen di sini sebagai pengkoreksi bagi aparat penegak hukum bila dalam praktiknya ditemukan hal hal yang bertentangan dengan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam hukum acara pidana," demikian kata Azmi.

Lebih lanjut Azmi mengulas soal pekerjaan rumah bagi advokat muda adalah mampu mengembalikan titik kepercayaan hukum publik. Sebab, sampai saat ini publik memandang profesi advokat dianggap kurang baik.

"Tidak perlu marah, tunjukkan sifat saudara sebagai orang yang menjalankan profesi hukum yang mulia dalam praktik, bahwa saudara adalah advokat yang profesional, jujur, bernurani serta tunduk pada kode etik dalam menegakkan hukum dan keadilan," pungkas Azmi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya