Berita

Azmi Syahputra saat memberi materi pada calon advokat/Ist

Hukum

Azmi Syahputra: Advokat adalah Pengkoreksi Aparat Penegak Hukum

MINGGU, 10 OKTOBER 2021 | 20:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Advokat memiliki tugas independen sebagai pengkoreksi bagi aparat penegak hukum. Dalam menjalankan tugas profesinya, seorng advokat harus profesional dan jujur dalam bekerja.

Pernyataan ini disampaikan dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra saat memberikan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) Asosiasi Advokat Indonesia cabang Bandar Lampung.

Dalam kegiatan kerjasam dengan Peradi di gedung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung itu, Azmi menyatakan Advokat bertugas bukan untuk membebaskan orang yang bersalah.


Kata Azmi, tugas Advokat agar seseorang yang disuruh dan disangkakan tersebut dapat diadili sesuai dengan aturan yang ditemukan serta menjaga hak-hak  dan kepentingan hukum tersangka. Dengan demikian haknya tidak terabaikan oleh penegak hukum.

"Tugas advokat karena sifatnya  yang independen di sini sebagai pengkoreksi bagi aparat penegak hukum bila dalam praktiknya ditemukan hal hal yang bertentangan dengan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam hukum acara pidana," demikian kata Azmi.

Lebih lanjut Azmi mengulas soal pekerjaan rumah bagi advokat muda adalah mampu mengembalikan titik kepercayaan hukum publik. Sebab, sampai saat ini publik memandang profesi advokat dianggap kurang baik.

"Tidak perlu marah, tunjukkan sifat saudara sebagai orang yang menjalankan profesi hukum yang mulia dalam praktik, bahwa saudara adalah advokat yang profesional, jujur, bernurani serta tunduk pada kode etik dalam menegakkan hukum dan keadilan," pungkas Azmi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya