Berita

Menteri Negara Inggris Lord David Frost menyampaikan pidatonya tentang Brexit pada konferensi tahunan Partai Konservatif, di Manchester, Inggris pada 4 Oktober 2021/Reuters

Dunia

Pejabat Inggris dan Irlandia Debat Soal Brexit di Twitter

MINGGU, 10 OKTOBER 2021 | 19:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Isu soal penarikan Inggris dari Uni Eropa atau dikenal dengan istilah Brexit kembali hangat diperbincangkan di Twitter pada akhir pekan ini.

Melalui cuitan di Twitter, negosiator Brexit Inggris David Frost menyatakan kembali pandangannya bahwa Uni Eropa harus menyetujui perubahan signifikan pada protokol Irlandia Utara yang mengatur aturan perdagangan dan perbatasan di provinsi tersebut.

Protokol itu adalah bagian dari penyelesaian Brexit yang dinegosiasikan Perdana Menteri Boris Johnson dengan Uni Eropa. Namun London telah berulang kali mengatakan bahwa protokol itu harus ditulis ulang kurang dari setahun setelah diberlakukan karena hambatan yang dihadapi sektor bisnis ketika mengimpor barang-barang Inggris ke Irlandia Utara.


Menanggapi pernyataan itu, Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney membuat cuitan di Twitter.

"Pertanyaan Nyata: Apakah UKG (Pemerintah Inggris) benar-benar menginginkan jalan maju yang disepakati atau kerusakan lebih lanjut dalam hubungan?" tulisnya,

Cuitan itu ditanggapi kembali oleg Frost.

"Saya memilih untuk tidak melakukan negosiasi melalui twitter, tetapi karena Simon Coveney telah memulai prosesnya..." tulisnya.

Frost menolak argumen Coveney dengan mengatakan bahwa kekhawatiran Inggris atas peran Pengadilan Eropa dalam proses tersebut telah ditetapkan tiga bulan sebelumnya.

"Masalahnya adalah terlalu sedikit orang yang mendengarkan," kata Frost.

Menanggapi itu, Coveney dari Irlandia mengatakan Inggris telah menciptakan penghalang "garis merah" baru untuk kemajuan yang diketahuinya tidak dapat diteruskan oleh Uni Eropa.

Perdebatan dua pejabat top di Twitter itu sebenarnya bermula dari perselisihan yang terkait dengan perdebatan panjang tentang bagaimana mengelola arus barang antara Inggris, Irlandia Utara, dan Uni Eropa.

Dikabarkan Channel News Asia, Komisi Eropa diperkirakan akan mempresentasikan langkah-langkah baru pada pekan depan untuk memperlancar perdagangan, seraya menghentikan "perubahan signifikan" yang dituntut London terhadap protokol tersebut.

Langkah-langkah tersebut dirancang untuk memudahkan kontrol bea cukai, pembersihan daging, susu dan produk makanan lainnya dan aliran obat-obatan ke Irlandia Utara dari daratan Inggris.

Komisi juga akan menetapkan rencana untuk terlibat lebih banyak dengan politisi, pebisnis, dan lainnya di Irlandia Utara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya