Berita

Lambang KAMI/Net

Politik

KAMI Lintas Provinsi Tuntut Perampasan Tanah Rakyat Dihentikan dan RUU Pertanahan Dicabut

MINGGU, 10 OKTOBER 2021 | 12:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM)/Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) telah menyatakan bahwa akses untuk menggunakan dan mengendalikan tanah berdampak secara langsung pada pemenuhan HAM.

Sengketa tanah juga sering menjadi penyebab dari pelanggaran hak-hak asasi manusia, benturan, dan kekerasan terhadap rakyat terus terjadi.

Begitu tegas Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Tengah Mudrick S.M. Sangidu saat menyampaikan latar belakang tuntutan KAMI Lintas Provinsi bernomor 09/X/2021 tentang Menolak Perampasan Tanah Rakyat.

KAMI Lintas Provinsi menganggap bahwa saat ini terjadi para pengembang di-backing oleh kekuasaan oligarki, menerabas semua aturan berperilaku biadab menggunakan preman dan oknum aparat.

“Mereka merampas menggusur hak rakyat dengan kekerasan,” ujarnya kepada redaksi, Minggu (10/10).

Dia mengingatkan bahwa dalam catatan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), di tahun 2019 terjadi 279 konflik agraria seluas 734.239 hektare yang berdampak pada 109.042 Kepala Keluarga (KK).

Selama 5 tahun terakhir telah terjadi 2.047 konflik agraria di sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, pertanian, infrastruktur dan properti.

Atas dasar tersebut, KAMI Lintas Provinsi menyampaikan 7 tuntutan. Pertama meminta agar  RUU Pertanahan dan UU lainnya yang beraliran liberal dan tidak berpihak kepada hak rakyat dicabut.

Kedua, menuntut agar penggusuran paksa dan perampasan tanah rakyat oleh oknum pengembang dan korporasi dihentikan.

“Ketiga, laksanakan reformasi agraria secara nasional dan sistematis yang berkeadilan dan berkelanjutan. Keempat, hentikan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap petani, masyarakat adat dan masyarakat miskin yang memperjuangkan haknya atas tanah,” sambungnya.

Adapun tuntutan selanjutnya adalah meminta agar semua oknum aparat/ pejabat negara yang terlibat langsung atau tidak langsung sebagai backing para pengembang yang melakukan perampasan hak tanah rakyat dipecat.

KAMI Lintas Provinsi juga meminta agar izin para pengembang yang melakukan perampasan tanah rakyat, secara tegas karena telah melanggar UU tentang Agraria dan HAM dicabut.

“Enam langkah ini merupakan cara tuntas melibas mafia tanah, untuk hal tersebut pemerintah harus konsisten dan berani menghancurkan mafia tersebut,” tutupnya.

Selain Mudrick, surat ini turut ditandatangani oleh Presidium KAMI DIY Syukri Fadholi,  KAMI Jawa Timur Daniel M. Rasyid, KAMI Jawa Barat Syafril Sjofjan, AP KAMI DKI Jakarta Djudju Purwantoro, KAMI Sumut Zulbadri, KAMI Kalimantan Barat Mulyadi, KAMI Banten Abuya Shiddiq, KAMI Riau Muhammad Herwan, KAMI Sumatera Selatan Mahmud Khalifah Alam, dan Sekretaris Sutoyo Abadi.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya