Berita

Atlet ganda putra bulutangkis nomor satu dunia, Marcus Gideon dan Kevin Sanjaya/Net

Olahraga

Jika Terbukti, Atlet Indonesia Tak Bisa Kibarkan Merah Putih dan Lagu Kebangsaan di Hadapan Dunia

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 09:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Olahraga Indonesia diterpa kabar tak mengenakkan. Baru-baru ini, Badan Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA) menilai Indonesia tidak patuh menjalankan aturan anti-doping.

Dilaporkan Reuters pada Jumat (8/10), WADA menganggap Indonesia tidak patuh menerapkan program pengujian yang efektif mengenai doping, dalam hal ini tak sejalan dengan aspek deteksi doping yang tertera pada aturan.

Dalam aturan WADA, aspek deteksi tidak sekadar meningkatkan efek jera, tetapi melindungi atlet yang bersih dan menangkap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran aturan anti-doping.


Bila tuduhan ini terbukti, maka Indonesia akan mendapat sejumlah sanksi. Di antaranya tidak bisa menjadi tuan rumah event-event tingkat regional, kontinental, dan dunia.

Para atlet tetap bisa mendapat izin untuk mengikuti kejuaraan tingkat regional, kontinental, dan dunia namun dilarang menggunakan bendera Merah Putih dan membawa nama negara.

Hal ini sama seperti yang dialami atlet Rusia yang tidak menggunakan nama negara saat mengikuti Olimpiade Tokyo 2020. Mereka tidak mengatasnamakan Rusia melainkan ROC (Russia Olympic Committe).

Masih dalam laporan Reuters, WADA juga menilai Korea Utara dan Thailand tidak patuh mengenai aturan doping.

Korea Utara dianggap tak patuh menerapkan program pengujian efektif, sama seperti Indonesia. Sedangkan Thailand dianggap tidak patuh karena gagal menerapkan sepenuhnya Kode Anti-Doping 2021.

Indonesia sendiri akan menghadapi sejumlah agenda besar di dunia olahraga, beberapa di antaranya akan berstatus sebagai tuan rumah seperti MotoGP 2022, Formula E, Piala Dunia U-20 2023.

Lalu ada World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika pada November mendatang, dan event bulutangkis pada World Tour Finals 2021, Indonesia Masters 2021, dan Indonesia Open 2021 pada Desember di Bali.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya