Berita

Kantor WADA/Net

Olahraga

Indonesia dan Thailand Minta Badan Anti-Doping Dunia Tinjau Keputusan Sanksi

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 09:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Indonesia dan Thailand akan meminta Badan Anti-Doping Dunia (WADA) agar mempertimbangkan kembali keputusan yang menyatakan kedua negara tidak mematuhi prosedur antidoping.

Pengajuan peninjauan kembali itu menyusul pengumuman WADA pada Kamis (7/10) bahwa Badan Anti-Doping Nasional (Nados) Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.

Menteri Olahraga Indonesia Zainudin Amali mengatakan kepada wartawan pada Jumat (8/10), bahwa pihaknya telah menulis kepada WADA untuk menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 telah mencegahnya mengambil sampel yang cukup dari atlet dan mengirimnya ke Wada.

“Pandemi mengakibatkan sebagian besar acara olahraga di seluruh dunia dibatalkan atau ditunda tahun lalu. Hal ini menyebabkan syarat sampel tidak terpenuhi,” kata Amali dalam keterangannya.

Di hari yang sama, Otoritas Olahraga Thailand (SAT) mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan petisi kepada WADA minggu depan untuk mempertimbangkan kembali keputusan WADA  yang menyatakan Thailan  tidak patuh dan gagal sepenuhnya menerapkan Kode Anti-Doping 2021.

“Thailand telah selesai mengubah teks peraturan anti-dopingnya agar sesuai dengan kode anti-doping Wada 2021, tetapi dokumen tersebut belum diterbitkan untuk disahkan karena proses hukum internal,” kata kepala SAT Gongsak Yodmani, seperti dikutip dari Bangkok Post, Sabtu (9/10).

 â€œKami akan menjelaskan kepada WADA bahwa kami tidak mengabaikan masalah ini. Kami akan melanjutkan penegakan hukum sesegera mungkin,” tambah Gongsak.

Dia mengatakan undang-undang tersebut dapat diterbitkan sebagai keputusan, bukan untuk mempercepat pengesahan dan itu akan berlaku sebelum Olimpiade Musim Dingin Beijing pada bulan Februari.

Dengan dikeluarkannya deklarasi ketidakpatuhan berarti ketiga negara – Indonesia, Thailand dan Korut - tidak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia selama penangguhan mereka.

Perwakilan dari negara-negara tersebut juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan atau komite sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun.

Atlet-atlet  masih diizinkan untuk mengikuti kompetisi, tetapi tidak bisa mengibarkan bendera nasional dan membawa nama negara selain di ajang Olimpiade.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Anis Matta hingga Fahri Hamzah Hadir di Pelantikan Pengurus Partai Gelora 2024-2029

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:31

Fitur Investasi Emas Super Apps BRImo Catatkan Transaksi Rp279,8 miliar

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:48

Adian Napitupulu hingga Ahmad Basarah Merapat ke Rumah Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:35

Muslim LifeFair Bantu UMKM Kota Bekasi Naik Kelas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:28

AS Ancam Cabut Akses Ukraina ke Starlink jika Menolak Serahkan Mineral Berharga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:12

Kapolri Terbuka dengan Kritik, Termasuk dari Band Sukatani

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:58

Himbara Catat Kinerja Solid di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:56

Mendagri: Kepala Daerah Bertanggung Jawab ke Rakyat, Bukan Partai

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:21

Jual Ribuan Konten Porno Anak Via Telegram, Pria Ini Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:11

Trump Guncang Pentagon, Pecat Jenderal Brown dan 5 Perwira Tinggi Sekaligus

Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:36

Selengkapnya