Berita

Komjen Dharma Pongrekun/Net

Nusantara

Dicopot dari Waka BSSN, Komjen Dharma Pongrekun Ditarik ke Mabes Polri

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 02:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Dharma Pongrekun ditarik kembali ke Polri. Posisinya digantikan oleh mantan Deputi VIII Badan Intelijen Negara Irjen Sutanto.

Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian memimpin langsung upacara pelantikan dan pengangkatan Sutanto sebagai Wakil
lembaga telik sandi tersebut.

Pelantikan itu sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 146/TPA tahun 2021 tanggal 5 Oktober 2021. Menurut Hinsa, mutasi itu merupakan hal yang biasa dalam rangka penyegaran organisasi.

Pelantikan itu sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 146/TPA tahun 2021 tanggal 5 Oktober 2021. Menurut Hinsa, mutasi itu merupakan hal yang biasa dalam rangka penyegaran organisasi.

"Istilahnya dalam pembinaan karier perwira TNI dan Polri adalah pergantian dalam rangka penyegaran organisasi, karena sudah menjabat di BSSN selama tiga setengah tahun. Beliau diganti oleh Irjen Pol Sutanto," kata Hinsa saat dikonfirmasi, Jumat (8/10).

Ia menyampaikan selamat kepada Irjen Sutanto dan meminta untuk segera menjalankan tugas sebagai Waka BSSN menggantikan Komjen Dharma.

"Melalui tugas, fungsi, dan kewenangan jabatan yang saudara emban, serta pengalaman kerja yang saudara miliki selama ini, saya menilai dan meyakini bahwa saudara akan mampu mendukung Kepala BSSN dalam menjalankan tugas dan fungsi BSSN,“ jelas Hinsa.

Irjen Sutanto pernah menjabat sebagai Deputi VIII Badan Intelijen Negara. Sementara itu, Komjen Dharma Pongrekun telah dikembalikan ke Polri. Dia kini akan menjabat sebagai Pati Mabes Polri.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini juga sekaligus dalam rangka mengisi struktur organisasi baru di BSSN sesuai dengan pemberlakuan nomenklatur baru berdasarkan Perpres 28/2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya