Berita

Masyarakat sipil dan aktivis menemui OJK/Ist

Nusantara

Masyarakat Sipil dan Aktivis Bersama Satgas Waspada Investasi OJK Sepakat Berantas Pinjol Ilegal

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 01:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia sudah meresahkan masyarakat. Masyarakat sipil dan aktivis telah sepakat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas pinjol ilegal.

Perwakilan Masyarakat Sipil dan Aktivis yang diwakili oleh Yudi Syamhudi Suyuti ini telah menemui Kabareskrim Polri dan Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing di Kantor OJK Jakarta, Jumat (8/10).

Yudi yang juga berasal dari Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional bersama Harsya Mashidul dari Indonesia Club telah sepakat dengan OJK untuk benar-benar memberantas keberadaan pinjol ilegal di Indonesia.

Kedua aktivis itu juga merupakan pendiri kampanye UN World Citizen Initiative Indonesia Campaign (UNWCI) Indonesia.

Yudi mengatakan, pinjol Ilegal merupakan platform digital ilegal yang dijalankan aktor-aktor kriminal dengan melanggar hukum nasional dan internasional yang juga terindikasi melakukan pidana penggelapan pajak, pencucian uang dan melakukan praktek bank gelap.

Menurut Yudi, terdapat sekitar 30 aturan hukum pidana nasional yang dilanggar pinjol ilegal. Begitu juga dalam hukum internasional, para aktor keuangan kriminal tersebut terindikasi melakukan tindakan penghindaran pajak dan pencucian uang secara global. Selain itu, ada dugaan praktek kejahatan kemanusiaan (crime againts humanity).

Dalam hukum internasional tentang praktek kejahatan kemanusiaan ini dinyatakan dalam Pasal 7 Ayat 1 Statuta Roma yang berbunyi "perbuatan-perbuatan lain yang tidak berperikemanusiaan yang sifatnya serupa dengan sengaja menyebabkan penderitaan yang besar, atau luka yang serius terhadap tubuh atau kesehatan mental atau fisik".

"Korban pinjol ilegal ini telah banyak yang sangat menderita, terkena tekanan mental secara radikal bahkan hingga bunuh diri. Oleh karena itu, kita perlu mengejar aktor-aktor utama, melalui terminal-terminal keuangan yang mereka gunakan hingga saluran uang mereka sampai ke tangan korban. Dan dalam dunia digital, semua dapat dilacak," ujar Yudi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (8/10).

Sementara itu, Harstsa Mashirul menyampaikan bahwa, untuk mencapai target sustainable development goals (SDGs), diperlukan pembersihan tata keuangan secara nasional dan global.

"Pinjol ilegal merusak tata keuangan nasional dan global, sehingga harus benar-benar diberantas. Dan tentu ini harus diimbangi dengan pembangunan ekonomi yang adil, sehingga memberikan akses sumber daya keuangan ke masyarakat," kata Harstsa.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing menyambut baik peran masyarakat untuk bersama-sama memberantas pinjol ilegal. Pihaknya sejauh ini telah memblokir dan mematikan 3.300 pinjol ilegal.

"Pinjaman online ini sebenarnya menguntungkan masyarakat, akan tetapi jika platform digital tersebut legal. Karena ini merupakan bentuk pembiayaan alternatif. Akan tetapi kondisi ini justru dirusak oleh kehadiran pinjol ilegal yang begitu banyak," kata Tongam.

Oleh karena itu, selain dengan tindakan penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian, Tongam mengajak untuk bersama-sama mengedukasi dan meliterasi masyarakat agar tidak terjebak jeratan pinjol ilegal.

"Dengan kesadaran dan pengetahuan masyarakat yang tinggi tentang bahaya pinjol ilegal, maka dengan sendirinya pinjol ilegal ini akan pergi dari Indonesia. Ini merupakan tugas bersama, negara dan masyarakat sipil," pungkas Tongam.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya