Berita

Ilustrasi Bandara Soetta/RMOLBanten

Nusantara

Bandara Soetta Bolehkan Anak di Bawah 12 Tahun Naik Pesawat, Ini Syarat Detailnya

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 19:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus virus corona baru (Covid-19) di Indonesia terus mengalami penurunan. Imbas penurunan itu, anak usia di bawah 12 tahun kini diperbolehkan menggunakan moda transportasi udara, khususnya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Meski demikian, karena Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 62/2021 yang berlaku mulai 11 Agustus 2021 lalu belum dicabut, sejumlah syarat pun harus dipenuhi oleh calon penumpang.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soetta, dr Darmawali Handoko mengatakan, aturan diperbolehkannya anak usia di bawah 12 tahun untuk menggunakan transportasi udara yakni hanya dalam lingkup rute domestik saja.


"Untuk internasional belum diizinkan," jelas Darmawali seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (8/10).

Selain itu, lanjut Darmawali, anak usia di bawah 12 tahun yang diperbolehkan terbang harus mendapatkan persetujuan dari Satuan Tugas (Satgas) Udara.

"Tujuan penerbangan pun hanya dilakukan pada kebutuhan mendesak, dengan dimintakan diskresi kepada satgas udara bandara setempat," katanya.

Lebih lanjut Darmawali mengungkapkan, anak usia di bawah 12 tahun yang diperkenankan menggunakan transportasi pesawat udara antara lain anak berkebutuhan khusus dan harus ikut dengan orang tuanya.

Selain itu, mereka anak yang memang diharuskan mengikuti orang tuanya yang pindah tugas, untuk tujuan pengobatan dan bepergian karena memang harus sekolah ditempat lain.

"Selain tiga kategori tersebut belum diperkenankan," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya