Berita

Ilustrasi Bandara Soetta/RMOLBanten

Nusantara

Bandara Soetta Bolehkan Anak di Bawah 12 Tahun Naik Pesawat, Ini Syarat Detailnya

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 19:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus virus corona baru (Covid-19) di Indonesia terus mengalami penurunan. Imbas penurunan itu, anak usia di bawah 12 tahun kini diperbolehkan menggunakan moda transportasi udara, khususnya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Meski demikian, karena Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 62/2021 yang berlaku mulai 11 Agustus 2021 lalu belum dicabut, sejumlah syarat pun harus dipenuhi oleh calon penumpang.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soetta, dr Darmawali Handoko mengatakan, aturan diperbolehkannya anak usia di bawah 12 tahun untuk menggunakan transportasi udara yakni hanya dalam lingkup rute domestik saja.


"Untuk internasional belum diizinkan," jelas Darmawali seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (8/10).

Selain itu, lanjut Darmawali, anak usia di bawah 12 tahun yang diperbolehkan terbang harus mendapatkan persetujuan dari Satuan Tugas (Satgas) Udara.

"Tujuan penerbangan pun hanya dilakukan pada kebutuhan mendesak, dengan dimintakan diskresi kepada satgas udara bandara setempat," katanya.

Lebih lanjut Darmawali mengungkapkan, anak usia di bawah 12 tahun yang diperkenankan menggunakan transportasi pesawat udara antara lain anak berkebutuhan khusus dan harus ikut dengan orang tuanya.

Selain itu, mereka anak yang memang diharuskan mengikuti orang tuanya yang pindah tugas, untuk tujuan pengobatan dan bepergian karena memang harus sekolah ditempat lain.

"Selain tiga kategori tersebut belum diperkenankan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya