Berita

Irjen Napoleon Bonaparte/Net

Politik

Singgung Kapolri, IPW Ibaratkan Irjen Napoleon Orang Tenggelam Berusaha Menarik Ranting Apapun

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 13:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Irjen Napoleon Bonaparte kembali menyedot perhatian usai membuat surat terbuka dari dalam Rutan. Kini, jenderal bintang dua itu menyinggung nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.

Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, apa yang diperbuat oleh Irjen Napoleon hanyalah cara untuk mendapatkan simpati publik.

IPW melihat isu keterlibatan Kapolri Listyo Sigit yang diangkat oleh Irjen Napoleon Bonaparte sekarang ini diduga sebagai upaya agar kasusnya terutama pada peristiwa penganiayaan M. Kece tidak diteruskan.


“Kalau dicontohkan, seumpama seorang yang sedang tenggelam, Napoleon Bonaparte berusaha menyelamatkan diri memegang ranting apapun agar dirinya tidak tenggelam,” kata Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/10).

Padahal, Sugeng menyayangkan, isu-isu yang diangkat tersebut, tidak akan mengubah tindakan pidana yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.

Dengan demikian, menurut Sugeng, Ocehan Napoleon Bonaparte selaku terdakwa kasus korupsi penghapusan red notice dan tersangka kasus penganiayaan M. Kece adalah sebatas isu dan tidak akan pernah menjadi fakta hukum yang diperiksa dan didalami dalam proses hukum.

“Akibatnya, isu tersebut hanya sebagai gosip saja,” tandas Sugeng Teguh.

Untuk itu, bila memang Napoleon Bonaparte memiliki fakta yang bisa bernilai hukum maka hal itu semestinya sudah ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh penyidik dalam perkara korupsi penghapusan red notice yang telah menjadikan terpidana Brigjen Prasetijo Utomo dan dirinya sebagai terdakwa.

“Oleh karena itu, IPW berpendapat kasus tersebut sudah selesai bahkan tuduhan keterlibatan Listyo Sigit Prabowo telah dijawab kalau dirinya tidak terlibat, dengan dibuktikan melalui sikapnya yang tidak ragu mengusut tanpa pandang bulu pihak pihak yang terlibat,” demikian Sugeng Teguh Santoso.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya