Berita

Kantor Kejaksaan Amerika Serikat di Manhattan, New York City/Net

Dunia

Mantan Komandan Taliban Haji Najibullah Didakwa Bersalah dalam Kasus Pembunuhan 2008

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 07:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan komandan Taliban, Haji Najibullah, yang terkait pembunuhan tiga tentara AS dan seorang penerjemah Afghanistan dalam peristiwa jatuhnya sebuah helikopter AS di Afghanistan pada 2008 didakwa bersalah oleh pengadilan AS pada Kamis (7/10) waktu setempat.

Kantor Kejaksaan AS di Manhattan mengatakan Najibullah didakwa dalam 13 dakwaan pembunuhan dan pelanggaran terkait terorisme yang bisa diganjar dengan hukuman maksimum seumur hidup di penjara.

"Najibullah sebelumnya didakwa dalam penculikan seorang jurnalis Amerika tahun 2008 dan dakwaan baru menggantikan dakwaan sebelumnya dan termasuk dakwaan terkait insiden itu," kata jaksa, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (7/10).


Jaksa mengatakan Najibullah saat itu menjabat sebagai komandan Taliban di Provinsi Wardak Afghanistan yang berbatasan dengan ibu kota Kabul.

"Dia didakwa sehubungan dengan serangan oleh pejuang Taliban di bawah komandonya terhadap konvoi militer AS dengan senjata otomatis, granat berpeluncur roket dan bahan peledak lainnya," kata jaksa.

Serangan itu menewaskan Sersan Angkatan Darat AS Kelas Satu Matthew Hilton dan Joseph McKay, Sersan Mark Palmateer, dan penerjemah Afghanistan.

Surat dakwaan itu tidak menyebutkan nama jurnalis, tetapi seorang pejabat penegak hukum yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kepada Reuters setelah dakwaan sebelumnya bahwa kasus tersebut melibatkan David Rohde, mantan koresponden New York Times dan Reuters yang diculik oleh Taliban pada 2008.

Najibullah mengaku tidak bersalah November lalu di pengadilan federal Manhattan setelah dakwaan sebelumnya. Najibullah ditangkap dan dipindahkan ke Amerika Serikat dari Ukraina. Jaksa mengatakan dia tetap dalam tahanan federal.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya