Berita

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Hindun Anisah/Ist

Dinamika

Perhatikan Disabilitas, Kemnaker Teken MoU Bareng Pemprov Sumut

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 20:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perhatian kepada penyandang disabilitas di Indonesia terus dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan RI secara inklusif.

Seperti yang dilakukan saat ini, Kemnaker RI menggelar rapat koordinasi dan MoU dengan Pemprov Sumatera Utara terkait percepatan penyelenggaraan unit layanan disabilitas wilayah provinsi Sumut.

"Siapa saja dan apa pun kondisi masyarakat berhak mendapatkan pekerjaan layak. Rakor ini diharapkan menjadi momentum penting bagi saudara-saudara penyandang disabilitas di wilayah provinsi dan kabupaten/kota," jelas Stafsus Menteri Ketenagakerjaan, Hindun Anisah, Kamis (7/10).


Penyelenggaraan unit layanan disabilitas telah tertuang dalam PP 60/2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan. Kemudian pedoman juga tertuang dalam Permenaker 21/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Per Januari 2021, perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas masih rendah. Hal itu dilihat dari data wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan dan data dinas bidang Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Ada 551 perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas dengan jumlah tenaga kerja disabilitas 4.453 orang," tegasnya.

Oleh sebab itu, Kemnaker meminta seluruh stakeholder memberi ruang kepada penyandang disabilitas untuk bekerja sesuai kemampuan.

"Mereka berhak berpartisipasi dan berperan serta dalam pembangunan untuk mencapai kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan ekonominya," tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya