Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Jika ada Bukti Baru, Mabes Polri Buka Lagi Kasus Dugaan Pencabulan Bocah di Luwu Timur

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 18:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri menyampaikan bakal membuka kembali kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur oleh oknum ASN di Luwu Timur.

"Apabila ditemukan bukti-bukti baru. Bisa dilakukan penyidikan kembali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis sore (7/10).

Namun demikian, Rusdi menyampaikan bahwa penyidikan kasus tersebut telah dihentikan lantaran tidak cukup bukti. Namun sekali lagi ia menegaskan, pengentian penyidikan bukan berarti kasus ditutup atau final.


"Apabila kita bicara tentang penghentian penyidikan, itu bukan berarti semua sudah final. Apabila memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," demikian Rusdi.

Sebelumnya, di media sosial (medsos) viral soal penghentian kasus dugaan pemerkosaan anak oleh Polres Luwu Timur. Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora pun menjelaskan duduk perkara kasus yang terjadi pada 2019 ini.

Silvester menjelaskan kasus ini terjadi pada awal Oktober 2019, saat dirinya belum menjabat. Silvester baru menjabat Kapolres Luwu Timur pada Juli 2021 berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1508/VII/KEP/2021 tanggal 26 Juli 2021.

Ibu ketiga anak ini membuat laporan pengaduan ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019. Atas laporan itu, penyidik telah melakukan proses penyelidikan dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Menurut Silvester, hasil pemeriksaan atau visum et repertum di puskesmas tersebut, tidak tampak ada kelainan, luka lecet, atau tanda-tanda kekerasan pada dubur/anus ketiga anak tersebut.

"Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana cabul sebagaimana yang dilaporkan," kata Silvester.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya