Berita

Ilustrasi sidang paripurna DPR RI/Net

Politik

Tok, RUU KUP Resmi Jadi UU HPP

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 13:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang belakangan bernama RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) telah resmi menjadi undang-undang. Hal ini disepakati para anggota dewan dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (7/10).

"Saya menanyakan kepada setiap fraksi dan seluruh fraksi yang ada apakah RUU tentang harmonisasi peraturan perpajakan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Wakil Ketua DPR RI bidang Kesra, Muhaimin Iskandar, yang bertindak sebagai pimpinan sidang paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (7/10).

“Setuju,” kata seluruh anggota yang hadir.


Namun, tak semua fraksi menyatakan setuju. PKS tetap memiliki sikap menolak RUU KUP diubah menjadi UU HPP.

"Pimpinan Fraksi PKS tetap dengan sikap di tingkat pertama, terimakasih,” ucap salah satu anggota fraksi.

"Diterima sikap PKS,” kata Cak Imin.

Sebagai penegasan bahwa RUU KUP telah disahkan menjadi UU HPP, pimpinan sidang pun kembali menanyakan kepada para anggota dewan, baik yang hadir secara daring maupun luring.

"Hadirin yang saya muliakan, saya menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota dewan, apakah RUU tentang harmonisasi peraturan perpajakan dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Cak Imin lagi.

“Setuju,” jawab para anggota dewan menutup.

Sebanyak delapan fraksi di Komisi XI DPR RI menyetujui RUU KUP untuk segera dijadikan undang-undang.

Adapun delapan fraksi yang menyetujui RUU KUP dijadikan undang-undang tersebut adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP.

“Delapan fraksi menerima hasil kerja panja dan menyetujui agar RUU tentang harmonisasi perpajakan segeta dismpaikan kepada pimpinan DPR RI untuk dialnjutkan  kepasa tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR  RI sehingga dapat disetujui dan ditetapkan sebagai UU,” ucap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie, Kamis (7/10).

Hanya satu fraksi yakni PKS yang menolak RUU KUP diusulkan menjadi undang-undang.

"Adapun satu fraksi yaitu PKS belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tentang harmonisasi dan peraturan perpajakan dan dilanjutkan dalam tahap II dalam rapat paripurna DPR,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya