Berita

Ilustrasi sidang paripurna DPR RI/Net

Politik

Tok, RUU KUP Resmi Jadi UU HPP

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 13:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang belakangan bernama RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) telah resmi menjadi undang-undang. Hal ini disepakati para anggota dewan dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (7/10).

"Saya menanyakan kepada setiap fraksi dan seluruh fraksi yang ada apakah RUU tentang harmonisasi peraturan perpajakan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Wakil Ketua DPR RI bidang Kesra, Muhaimin Iskandar, yang bertindak sebagai pimpinan sidang paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (7/10).

“Setuju,” kata seluruh anggota yang hadir.


Namun, tak semua fraksi menyatakan setuju. PKS tetap memiliki sikap menolak RUU KUP diubah menjadi UU HPP.

"Pimpinan Fraksi PKS tetap dengan sikap di tingkat pertama, terimakasih,” ucap salah satu anggota fraksi.

"Diterima sikap PKS,” kata Cak Imin.

Sebagai penegasan bahwa RUU KUP telah disahkan menjadi UU HPP, pimpinan sidang pun kembali menanyakan kepada para anggota dewan, baik yang hadir secara daring maupun luring.

"Hadirin yang saya muliakan, saya menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota dewan, apakah RUU tentang harmonisasi peraturan perpajakan dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Cak Imin lagi.

“Setuju,” jawab para anggota dewan menutup.

Sebanyak delapan fraksi di Komisi XI DPR RI menyetujui RUU KUP untuk segera dijadikan undang-undang.

Adapun delapan fraksi yang menyetujui RUU KUP dijadikan undang-undang tersebut adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP.

“Delapan fraksi menerima hasil kerja panja dan menyetujui agar RUU tentang harmonisasi perpajakan segeta dismpaikan kepada pimpinan DPR RI untuk dialnjutkan  kepasa tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR  RI sehingga dapat disetujui dan ditetapkan sebagai UU,” ucap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie, Kamis (7/10).

Hanya satu fraksi yakni PKS yang menolak RUU KUP diusulkan menjadi undang-undang.

"Adapun satu fraksi yaitu PKS belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tentang harmonisasi dan peraturan perpajakan dan dilanjutkan dalam tahap II dalam rapat paripurna DPR,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya