Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Swedia Hentikan Sementara Vaksinasi Moderna Setelah Beberapa Laporan Munculnya Efek Samping

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 08:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Kesehatan Masyarakat Swedia merekomendasikan penghentian sementara penggunaan vaksin Moderna Covid-19 di kalangan orang dewasa muda pada Rabu (6/10). Hal itu untuk mempelajari lagi tentang adanya kekhawatiran akan efek samping pada jantung.

Badan tersebut telah menerima laporan peningkatan risiko efek samping seperti radang otot jantung (miokarditis) dan radang perikardium (perikarditis).

Penghentian sementara akan berlaku hingga 1 Desember.


“Badan Kesehatan Masyarakat memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan vaksin Spikevax Moderna, untuk semua orang yang lahir tahun 1991 dan setelahnya," kata badan tersebut dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa kelompok tersebut seharusnya menerima vaksin Pfizer/BioNTech, seperti dikutip dari AFP.

Menurut badan tersebut, risiko terjadinya efek samping kebanyakan terkait dengan dosis kedua vaksin Moderna dan lebih umum di antara pria dan anak laki-laki muda, yang terjadi dalam minggu-minggu setelah suntikan kedua.

"Gejalanya biasanya hilang dengan sendirinya, tetapi harus dievaluasi oleh dokter," katanya.

“Mereka yang divaksinasi baru-baru ini, dengan dosis pertama atau kedua vaksin Moderna, tidak perlu merasa khawatir karena risikonya sangat kecil, tetapi ada baiknya mengetahui gejala mana yang harus diwaspadai,” kata ahli epidemiologi Anders Tegnell mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Sekitar 81.000 orang dalam kelompok usia tersebut telah menerima suntikan pertama di Swedia, tetapi menyusul kekhawatiran baru mereka tidak akan ditawari suntikan kedua.

"Diskusi sedang berlangsung tentang solusi terbaik untuk kelompok ini," kata badan kesehatan.

European Medicines Agency (EMA) mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Moderna untuk remaja pada bulan Juli.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya