Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Didorong Jerat Tiga Korporasi dalam Perkara Suap Pejabat Ditjen Pajak

KAMIS, 07 OKTOBER 2021 | 00:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan keterlibatan petinggi tiga perusahaan dalam perkara suap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani harus diusut hingga tuntas.

Dalam fakta persidangan, mencuat nama pemilik PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin), Mumin Ali Gunawan serta General Manager PT Gunung Madu Plantations (GMP), Lim Poh Cing.

Kemudian pada persidangan Senin (4/10), pemilik Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam disebut meminta konsultan pajak, Agus Susetyo mengondisikan pengurangan nilai Surat Ketetapan Pajak (SKP) perusahannya.


Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch, Akbar Hidayatullah berharap fakta persidangan tersebut ditindaklanjuti dan meminta pimpinan KPK tidak segan menjerat siapa pun yang terlibat.

"Untuk korporasi, harus dilakukan penyidikan secara mendalam dan menyeluruh. Apabila benar melawan hukum, maka dapat dibubarkan dan orang-orang yang melakukan praktik tax evasion dijerat pidana," kata Akbar kepada wartawan, Rabu (6/10).

Pengurangan kewajiban wajib pajak atau kelebihan bayar pajak (restitusi), kata dia, memang salah satu praktik tax evasion yang sering terjadi. "Sebab oknum otoritas pajak bermain dengan diskresi-diskresi di situ," jelasnya.

Karena itu, menurut Akbar, keterlibatan korporasi harus ditelisik lebih dalam. Apalagi, pemidaan korporasi bukanlah hal baru dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk oleh KPK.

“Jika ditemukan bukti-bukti yang kuat, tidak ada alasan bagi KPK meminta pertanggungjawaban hukum. Tidak boleh ada tebang pilih dan kita harap persamaan di depan hukum dipegang aparatur penegak hukum,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya