Berita

Gedung DPR RI/Net

Politik

Pemerintah Minta DPR Percepat RUU KUP Sebelum Masa Reses

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk dapat segera mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan atau UU KUP.

Permintaan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang berharap pengesahan kebijakan tersebut bisa dilakukan pada akhir masa sidang DPR RI sebelum masa reses pada 7 Oktober 2021.

"Diharapkan perubahan KUP ini bisa disetujui DPR di masa sidang pada 7 Oktober tahun ini," ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/10).


Airlangga mengatakan dengan diberlakukannya undang-undang ini diharapkan bisa memberikan ruang para pengusaha melalui berbagai insentif yang diberikan pemerintah untuk menciptakan efek domino di masyarakat.

"(Walaupun) PPh Badan masih berdasarkan KUP terakhir ini untuk jaga perekonomian nasional," katanya.

Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, ada catatan baik pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2021 mengalami tren positif dengan pertumbuhan 7,07 persen (yoy). Perbaikan perekonomian ini memberikan optimisme bagi para pelaku ekonomi karena sejumlah sektor seperti industri pengolahan, perdagangan, transportasi hingga pergudangan mengalami pemulihan.

"Ini telah mendorong demand dan memberikan optimisme kepada pelaku ekonomi karena beberapa sektor tersebut pulih," terangnya.

Pada sisi lain, lanjutnya, pertumbuhan ekonomi memang mengalami sedikit penurunan akibat pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan mobilitas. Pembatasan tersebut terjadi selama Juli-Agustus 2021. Namun, di bulan September, kinerja manufaktur Indonesia telah kembali ke level 52,2.

"Memang ada efek PPKM di Juli-Agustus, tapi industri manufaktur saat ini sudah kembali ekspansif ke 52,2. Optimisme ini sangat penting untuk peningkatan barang modal atau bahan baku yang terus bergerak selama Agustus," jelasnya.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini meminta semua pihak untuk tetap waspada dengan potensi munculnya virus corona varian baru yang bisa kembali menghantam perekonomian nasional. Sebagai langkah antisipatif, masih kata Airlangga, pemerintah di tahun depan menganggarkan Rp 321 triliun dari APBN untuk penanganan Covid-19.

"Dengan risiko pandemi ini yang kita tidak tahu mutasi-mutasi lainnya maka dilakukan program PEN dengan anggaran Rp 321 triliun dan ini bersifat dinamis," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya