Berita

Pakar hukum tata negara Prof Suparji Ahmad/Net

Politik

Suparji Ahmad: Usulan Fadli Zon Bubarkan Densus 88 Harus Dijadikan Catatan Pembenahan

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 18:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan politisi Partai Gerindra Fadli Zon yang mengusulkan agar Densus 88 Antiteror dibubarkan, menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

Pakar hukum tata negara Prof Suparji Ahmad mengatakan, usulan mantan Wakil Ketua DPR RI itu ada baiknya untuk dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu oleh pihak-pihak terkait.

Namun, di sisi yang lain, usulan Fadli Zon tersebut memiliki catatan tersendiri bagi kinerja Densus 88 Antiteror untuk berbenah diri.


"Usulan tersebut perlu dilakukan kajian mendalam. Pada sisi lain, pernyataan tersebut dapat jadi perbaikan bagi Densus 88," kata Prof Suparji saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu petang (6/10).

Sebab, sambung pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia itu, tindakan dan aksi-aksi terorisme yang acap kali menelan korban masih menjadi ancaman yang nyata bagi bangsa Indonesia yang multikultural ini.

"Mengingat teroris masih jadi ancaman nyata maka perlu ditangani secara sistematis. Kerangka berpikir hendaknya secara komprehensif bukan parsial dalam mengambil suatu pilihan kebijakan," demikian Prof Suparji.

Fadli Zon sebelumnya mengusulkan agar Detasemen Khusus (Densus) '88 Antiteror dibubarkan. Sebab, kondisi zaman telah berubah, dan narasi-narasi islamphobia yang belakangan marak semakin akut karena menjadi komoditas.

"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," kata Fadli Zon dalam cuitan akun Twitter pribadinya, Rabu (6/10).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya