Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Rusuh di Yahukimo, Polisi Tetapkan 22 Orang sebagai Tersangka

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 14:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pasca kerusuhan di Kabupaten Yahukimo, Papua, Polri menetapkan 22 orang sebagai tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyidikan. Jumlah tersangka berpeluang besar akan bertambah.

"22 tersangka di dalam kasus di Yahukimo tersebut, penyidik masih mendalami dan kemungkinan akan bertambah peluangnya cukup besar," kata Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu siang (6/10).


Disisi lain, Rusdi menyampaikan saat ini kondisi di Kabupaten Yahukimo kondusif. Terdapat personel aparat keamanan sebanyak 3 Satuan Setingkat Kompi (SSK) yang bertugas mengembalikan atau memulihkan situasi keamanan dan ketertiban.

Dikatakan Rusdi, usai kerusuhan sebanyak 3.609 warga Yahukimo masih mengungsi di Mapolres, Gereja dan Koramil setempat.

"Mereka masih meminta perlindungan di sana," tandas Rusdi.

Kerusuhan di Yahukimo ini bermula ketika masyarakat Suku Kimyal diduga menyerang masyarakat Suku Yali. Sejumlah bangunan rumah serta hotel pun dibakar. Masyarakat Suku Kimyal juga membawa alat tradisional berupa panah dan parang, serta alat tajam lainnya ketika menyerang. Akibat peristiwa ini, enam orang tewas dan 41 orang lainya mengalami luka-luka.

Polri menduga kerusuhan yang terjadi Yahukimo ini dipicu isu sensitif tewasnya eks Bupati Yahukimo Abock Busup.

"Salah satu penyebabnya adalah meninggalnya saudara Abock Busup," ujar Rusdi.

Abock ditemukan tak sadar diri di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat. Polisi memastikan tidak ada luka pada tubuh korban maupun obat-obatan yang berada di sekitar korban. Mantan Bupati Yahukimo ini disebut meninggal dalam proses yang wajar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya