Berita

Pengamat kebijakan Publik dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto di Kantor BP BUMD DKI Jakarta/Ist

Politik

Polemik Formula E, BP BUMD DKI Diminta Buka-bukaan Soal MoU Jakpro dengan FEO

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 11:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemprov DKI Jakarta diminta membeberkan klaim fakta terkait penyelenggaraan Formula E seperti yang terdapat di dokumen “Katanya vs Fakta Formula E” milik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.

Demikian disampaikan pengamat Kebijakan Publik dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, Rabu (6/10).

Pada Selasa kemarin (5/10), Sugiyanto mendatangi Balaikota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.


Tujuan kedatangan Sugiyanto adalah untuk meminta Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta membuka dokumen MoU lama dan MoU baru antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan Formula E Operation (FEO), atau pihak yang melakukan MoU dengan Jakpro selaku penyelenggara.

“Dengan dokumen tersebut, nanti akan saya lakukan analisa dan kajian yang objektif terkait proses penyelenggaraan Formula E, apakah sesuai dengan klaim fakta yang dirilis Diskominfo beberapa waktu lalu,” tutur Sugiyanto, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Menurut Sugiyanto, permintaan tersebut sah-sah saja. Lantaran berdasarkan SK Kepala BPBMUD Provinsi DKI Jakarta No 45 Tahun 2019 tentang klasifikasi informasi yang dikecualikan, pada lampiran No 10 dijelaskan MoU/surat perjanjian kerjasama yang telah disahkan bukan termasuk informasi yang dikecualikan.

Selain itu, lanjut Sugiyanto, merujuk SK No 45 Tahun 2019, kopian Pergub No 83 Tahun 2019 tentang penugasan PT Jakpro dalam penyelenggaraan Formula E juga termasuk dalam klasifikasi informasi yang bukan dikecualikan.

“Ini juga sebagai wujud nyata dari keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang No 14 Tahun 2008,” demikian Sugiyanto.

DPRD DKI Jakarta saat ini tengah disibukkan dengan polemik interpelasi Formula E terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sejauh ini ada 2 fraksi yakni PDI-Perjuangan dan PSI yang mengajukan. Sementara 7 fraksi lainnya menyatakan menolak.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya