Berita

Pengamat kebijakan Publik dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto di Kantor BP BUMD DKI Jakarta/Ist

Politik

Polemik Formula E, BP BUMD DKI Diminta Buka-bukaan Soal MoU Jakpro dengan FEO

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 11:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemprov DKI Jakarta diminta membeberkan klaim fakta terkait penyelenggaraan Formula E seperti yang terdapat di dokumen “Katanya vs Fakta Formula E” milik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.

Demikian disampaikan pengamat Kebijakan Publik dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, Rabu (6/10).

Pada Selasa kemarin (5/10), Sugiyanto mendatangi Balaikota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.


Tujuan kedatangan Sugiyanto adalah untuk meminta Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta membuka dokumen MoU lama dan MoU baru antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan Formula E Operation (FEO), atau pihak yang melakukan MoU dengan Jakpro selaku penyelenggara.

“Dengan dokumen tersebut, nanti akan saya lakukan analisa dan kajian yang objektif terkait proses penyelenggaraan Formula E, apakah sesuai dengan klaim fakta yang dirilis Diskominfo beberapa waktu lalu,” tutur Sugiyanto, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Menurut Sugiyanto, permintaan tersebut sah-sah saja. Lantaran berdasarkan SK Kepala BPBMUD Provinsi DKI Jakarta No 45 Tahun 2019 tentang klasifikasi informasi yang dikecualikan, pada lampiran No 10 dijelaskan MoU/surat perjanjian kerjasama yang telah disahkan bukan termasuk informasi yang dikecualikan.

Selain itu, lanjut Sugiyanto, merujuk SK No 45 Tahun 2019, kopian Pergub No 83 Tahun 2019 tentang penugasan PT Jakpro dalam penyelenggaraan Formula E juga termasuk dalam klasifikasi informasi yang bukan dikecualikan.

“Ini juga sebagai wujud nyata dari keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang No 14 Tahun 2008,” demikian Sugiyanto.

DPRD DKI Jakarta saat ini tengah disibukkan dengan polemik interpelasi Formula E terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sejauh ini ada 2 fraksi yakni PDI-Perjuangan dan PSI yang mengajukan. Sementara 7 fraksi lainnya menyatakan menolak.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya