Berita

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno/Net

Politik

Sandiaga Uno: Bukan Kewajiban, Sertifikasi CHSE Bersifat Sukarela

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 22:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) bukan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Begitu dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno merespons polemik yang menyebutkan sertifikat CHSE akan memberatkan pelakuk usaha untuk bangkit lantaran biaya sertifikasinya yang tidak murah.  

“Kita yakinkan bahwa tidak ada arahan bahwa sertifikasi CHSE itu mandatori. CHSE itu sifatnya voluntary atau sukarela sesuai dengan inisiatif dari penyelenggara pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (5/10).


Sandiaga menjelaskan, sertifikasi CHSE akan menjadi gold standard yang berfungsi untuk memberikan jaminan pada masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan telah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Kata dia, hingga akhir minggu ketiga bulan September lalu, Kemenparekraf sudah menerbitkan kurang lebih 10 ribu sertifikasi CHSE bagi para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini berharap, akan semakin banyak pelaku industri yang mendaftar untuk mendapat sertifikasi tersebut.

“Kita pastikan standar CHSE ini akan menjadi gold standard yang sama-sama kita adopsi. Baik pemerintah maupun industri, sehingga pariwisata akan semakin berkelanjutan,” katanya.

Adapun, usaha pariwisata yang memerlukan sertifikasi CHSE di antaranya usaha kawasan pariwisata, usaha jasa transportasi wisata, usaha hotel, homestay atau pondok wisata, restoran, rumah makan, dan MICE (meetings, incentives, conferences and exhibitions).

Pelaksanaan sertifikasi dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi yang menunjuk dan menugaskan tim auditor.

Sertifkasi CHSE rencananya akan dijadikan kewajiban bagi mereka yang bergerak di bidang pariwisata.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya