Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Polisi: Penemuan 35 Kg Bom di Gunung Cermai dari Pengakuan Mantan Napi Terorisme

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 18:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bahan peledak jenis Triacetone Triperoxide (TATP) seberat 35 kilogram yang ditemukan oleh Densus 88 di Gunung Ceremai, Desa Bantar Agung, Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat terungkap dari pengakuan mantan narapidana terorisme (Napiter) Imam Mulyana.

Demikian disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/10).

Ramadhan menjelaskan, pengakuan Imam ini diawali dari kegiatan deradikalisasi yang dilaksanakan Densus 88. Kemudian tim menerima pengakuan dari Imam Mulyana kalau dia masih menyimpan bahan peledak sebanyak 35 kilogram di Gunung Ceremai.


Sejurus kemudian, tim Densus 88 serta Jibom Brimob Polda Jawa Barat, bersama dengan Imam menuju lokasi, dan mengamankan bahan peledak itu, Jumat kemarin (1/10).

"Kemudian, sebagian bahan peledak itu diledakan. Ternyata saudara IM sendiri kaget terhadap ledakan tersebut. Dia juga tidak menyangka kalau bahan peledak tersebut begitu dahsyatnya," kata Ramadhan.

Menyoal rencananya untuk apa bahan peledak itu disimpan, Ramadhan mengungkapkan, tentunya bahan peledak buat diledakan. Namun, dia tidak merinci untuk sasaran apa.

"Namanya handak untuk diledakan ya. Jadi ini kesadaran dari napiter IM tersebut. Pada saat menjalani pidana, dia mengatakan kepada petugas, dia masih memiliki. Tentu bahan peledak tersebut bagi para teroris tentunya untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Sekali lagi yang bersangkutan kaget dan tidak menyangka kalau bahan peledak itu ketika didisposal, suara dan ledakannya sangat luar biasa. Dia juga menangis pada saat mendengar ledakan. Dia menangis, dia membayangkan bagaimana kalau dulu sempat dia ledakan, betapa banyak jumlah korban yang akan timbul akibat ledakan tersebut," tandasnya.


 




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya