Berita

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan/Net

Politik

Dapat Ajakan Baik dari Kapolri, Novel Baswedan Dkk Jangan Banyak Persyaratan

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 10:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Novel Baswedan dan 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak banyak menuntut kepada Polri yang telah memberikan peluang kepada mereka tetap bisa melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi di tanah air.

Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan, sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mau merekrut 57 mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri harus disambut positif. Sebab, hal itu bisa mengakhiri polemik yang terus digoreng oleh pihak-pihak tertentu.

"Mari kita apresiasi, mari kita dukung dua pimpinan kita ini, supaya ini berjalan dengan baik," ujar Emrus dalam acara Forum Diskusi Indonesia bertajuk "Pro Kontra Kapolri Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK" yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/10).


Untuk itu, Emrus berharap 57 mantan pegawai KPK tidak mengajukan terlalu banyak persyaratan atas ajakan yang baik dari Kapolri tersebut.

"Kalau saya mengatakan, terima. Karena itu adalah untuk bangsa dan negara, kalau memang sungguh-sungguh mereka untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi," kata Emrus.

Dengan demikian, jika setuju bergabung ke Polri, para mantan pegawai KPK tersebut juga diharapkan dapat mengikuti aturan dan kebiasaan yang berlaku di kepolisian.

"Nanti tugas mereka ya tinggal menunggu, apa yang diberikan oleh pihak kepolisian. Tentu pihak kepolisian pasti ada SOP, pasti ada aturan. Tidak mungkin kepolisian itu bekerja tanpa SOP," jelasnya.

"Oleh karena itu, andai 57 (mantan pegawai KPK) itu bergabung, sudah turuti saja apa aturan dan kebiasaan yang berlaku di kepolisian kita," pungkas Emrus.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya