Berita

Mantan Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Iri Pada Taliban, Trump Minta Hakim AS Paksa Twitter Kembalikan Akunnya

MINGGU, 03 OKTOBER 2021 | 07:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat langkah baru untuk mengembalikan akun Twitter-nya yang telah ditangguhkan secara permanen sejak kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari lalu.

Pada Jumat malam (1/10) waktu setempat, Trump meminta hakim federal di Pengadilan Distrik Florida untuk mengeluarkan perintah kepada Twitter agar mereka memulihkan akunnya.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Trump juga menggugat Twitter karena memiliki kontrol yang tidak terukur atas upaya menyensor dan membatasi kebebasan berpendapat.


Ia menilai Twitter telah menangguhkan akunnya karena dipaksa oleh saingan politik di Kongres.

"Twitter menjalankan tingkat kekuasaan dan kontrol atas wacana politik di negara ini yang tak terukur, secara historis belum pernah terjadi sebelumnya, dan sangat berbahaya untuk membuka debat demokratis," kata pengacara Trump, seperti dimuat Reuters.

Trump berpendapat, Twitter memberikan standar ganda lantaran mengizinkan Taliban untuk menggunakan platform tersebut secara teratur. Sebaliknya, Twitter justru menyensor Trump, bahkan ketika ia menduduki masa kepresidenan dengan tanda "informasi yang menyesatkan".

Twitter menangguhkan akun Trump pada 8 Januari setelah menyatakan dua cuitannya melanggar kebijakan karena berisiko terhadap hasutan kekerasan lebih lanjut.

"Karena ketegangan yang sedang berlangsung di Amerika Serikat, dan peningkatan percakapan global mengenai orang-orang yang menyerbu Capitol dengan kekerasan pada 6 Januari 2021, kedua Tweet ini harus dibaca dalam konteks peristiwa yang lebih luas di negara ini dan cara pernyataan Presiden dapat dimobilisasi oleh audiens yang berbeda, termasuk untuk menghasut kekerasan, serta dalam konteks pola perilaku dari akun ini dalam beberapa minggu terakhir," kata Twitter.

Akun Twitter Trump memiliki 88 juta pengikut. Trump menggunakannya sebagai alat komunikasi utama selama masa kepresidenannya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya