Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Pemkab Bogor Mewujudkan Pancasila

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 19:19 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

AKHIRNYA Pemerintah Kabupaten Bogor bukan Cuma menghafal tetap mewujudkan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia menjadi kenyataan di Bojong Koneng.

Konflik Pertahanan

Setelah terjadi konflik pertanahan antara perusahaan real estate, PT Sentul City Tbk, melawan ratusan warga termasuk sahabat saya, Rocky Gerung, yang telah
terlebih dahulu bermukim di kawasan Bojong Koneng akhirnya Pemkab Bogor campur tangan untuk menghentikan rencana penggusuran secara paksa oleh Sentul City dengan menggunakan alat-alat berat dikawal oleh Satpol PP.

Ketua Bidang Pertanahan DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, sudah resmi mengirimkan surat
kepada manajemen Sentul City untuk menghentikan penggusuran paksa yang
selama ini lazim dilakukan di wilayah konflik sengketa.

Eko juga meminta Sentul City mengedepankan upaya musyawarah kepada warga setempat dalam proses pembebasan lahan miliknya tersebut. Hal tersebut diminta oleh Pemkab Bogor agar konflik di lapangan antara Sentul City dengan Warga Desa Bojong Koneng tidak berlanjut.

Apabila upaya musyawarah tersebut masih tidak membuahkan hasil, Eko meminta agar segenap pihak yang terlibat dapat menempuh jalur hukum agar kasus sengketa lahan tersebut dapat diselesaikan dengan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Juga disarankan Sentul City
berkoordinasi dengan Pemkab Bogor dalam proses pembongkaran dan penertiban di atas lahan yang diklaim sebagai hak milik Sentul City. Kepala BPN Kabupaten Bogor, Setyo Achanto, juga meminta agar Sentul City mematuhi saran Pemkab Bogor.

Pancasila

Syukur Alhamdullilah Tragedi Kemanusiaan 28 September 2016 di Bukit Duri tidak terjadi di Bojong Koneng. Penghargaan layak diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah secara nyata menghadirkan Pancasila, terutama sila Kemanusiaan Yang Adil dan beradab, serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh rakyat Indonesia di Bojong Koneng.

Semoga yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dapat menjadi suri teladan
bagi seluruh pemerintah daerah yang sedang menghadapi permasalahan sengketa
tanah di daerah masing-masing.

Hukum dan Hak Asasi Manusia hukumnya wajib ditegakkan oleh pemerintah yang telah dipilih oleh rakyat tentu dengan tujuan bukan untuk melanggar namun justru menegakkan hukum.

Dengan menggunakan logika
sederhana saja sebenarnya tidak perlu diragukan lagi bahwa rakyat memilih kepala daerah pasti bukan untuk menggusur rakyat secara paksa, apalagi secara sempurna melanggar hukum atas tanah dan bangunan masih sengketa apalagi masih dalam proses hukum.

Sangat Pancasilais bahwa Pemkab Bogor tidak cuma menghafal Pancasila sebagai slogan politik hampa makna belaka, tetapi benar-benar mewujudkannya sebagai sikap dan perilaku nyata. MERDEKA!

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya