Berita

Wakil Ketua DPR RI, Ace Hasan Syadzily/Ist

Politik

Pimpinan Komisi VIII: Mensos Risma Harusnya Menjaga Marwah Bawahan, Bukan Mempermalukan

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 12:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Cara emosional Menteri Sosial Tri Rismaharini yang memarahi petugas Program Keluarga Harapan (PKH) di Gorontalo, menjadi perhatian serius Komisi VIII DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengaku menyesalkan amarah Mensos Risma kepada bawahannya yang kemudian menjadi konsumsi publik.

"Tentu kami menyesalkan cara Bu Risma melakukan teguran kepada aparat di bawah Kementerian Sosial," ujar Ace kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/10).


Bagi Ace, Risma sebagai pemegang kewenangan tertinggi dalam program PKH harusnya bisa memakai cara lebih beradab ketika harus mengevaluasi bawahannya.

"PKH kan bagian dari Kementerian Sosial, dan itu (marah-marah) yang dilakukan terbuka, ada cara yang lebih beretika dan menjaga marwah yang orang," katanya.

Kata legislator Partai Golkar ini, Risma bisa memanggil baik-baik petugas PKH untuk mencocokkan data jika ada perbedaan. Bukan dengan marah-marah dan mempermalukan orang.

"Bukan dengan cara yang tentu mempermalukan, kan terlalu tinggi seorang menteri menegur dengan bahasa 'tak tembak' gitu ke bawahannya," tandasnya.

Amarah Mensos Risma memuncak saat rapat bersama sejumlah pejabat di Gorontalo, Kamis (30/9). Hal itu terjadi saat politisi PDIP itu mengetahui ada ketidaksinkronan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH). tepatnya, data Kemensos berbeda dengan data milik petugas PKH Gorontalo.

Pejabat Kemensos yang hadir dalam rapat menyebut tidak pernah mencoret data KPM PKH. Risma kemudian memarahi petugas PKH Gorontalo yang kebetulan ikut dalam rapat. "Jadi bukan kita coret, ya. Kamu tak tembak kamu ya," kata Risma sambil berjalan mendatangi petugas PKH tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya