Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (ILKAB), Rudi S Kamri/Repro

Politik

Niat Kapolri Rekrut Novel Baswedan Dkk Baik tapi Jangan Sampai Jadi Benalu

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 09:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan untuk menampung Novel Baswedan dan 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) diharapkan untuk ditinjau ulang.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (ILKAB), Rudi S Kamri mengaku khawatir dengan keputusan Polri yang akan merekrut bekas pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut.

Bukan tidak mungkin, keputusan itu justru akan merugikan lembaga pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


"Ini berbahaya. Kultur mereka di KPK berbeda dengan di polisi. Jangan sampai Pak Listyo Sigit membawa benalu atau membawa hama di institusi Polri, ini berbahaya," tegas Rudi dalam video yang diunggah di akun YouTube Kanal Anak Bangsa seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (1/10).

Rudi mengamini, keputusan Kapolri Listyo Sigit merupakan niat baik yang luar biasa. Namun ia kembali mengingatkan agar keputusan tersebut dipertimbangkan dengan matang.

"Hati-hati Pak Listyo Sigit, niat baik bapak sangat luar biasa, tapi akan berdampak secara psikologis maupun secara administrasi kepegawaian di Indonesia," kata Rudi.

Ia menjelaskan, saat ini banyak pihak yang mempertanyakan keputusan tersebut. Bahkan ada pula yang membandingkan tawaran kepada Novel Baswedan dkk dengan banyaknya calon anggota polisi yang gagal saat tes seleksi namun dibiarkan begitu saja.

"Ini mencabik-cabik rasa keadilan, Pak Kapolri. Mohon dipertimbangkan ulang. Tidak ada yang salah dari ide bapak, tapi ini akan berdampak buruk bagi institusi Polri dan kerja sama antarlembaga penegak hukum," jelas Rudi.

Apalagi, kata Rudi, Ketua KPK Firli Bahuri merupakan tokoh yang berasal dari keluarga besar Polri. Jika Kapolri tetap bersikukuh merekrut Novel Baswedan dkk, maka sama saja bertentangan dengan keputusan KPK yang memberhentikan mereka.

"Tolong hargai keputusan beliau (Firli) sebagai ketua lembaga. Meskipun KPK adalah lembaga negara yang independen, bukan bagian dari pemerintahan, tapi seharusnya antarpenegak hukum di negara ini harus saling menghormati keputusannya," tandasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya