Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (ILKAB), Rudi S Kamri/Repro

Politik

Niat Kapolri Rekrut Novel Baswedan Dkk Baik tapi Jangan Sampai Jadi Benalu

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 09:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan untuk menampung Novel Baswedan dan 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) diharapkan untuk ditinjau ulang.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (ILKAB), Rudi S Kamri mengaku khawatir dengan keputusan Polri yang akan merekrut bekas pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut.

Bukan tidak mungkin, keputusan itu justru akan merugikan lembaga pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


"Ini berbahaya. Kultur mereka di KPK berbeda dengan di polisi. Jangan sampai Pak Listyo Sigit membawa benalu atau membawa hama di institusi Polri, ini berbahaya," tegas Rudi dalam video yang diunggah di akun YouTube Kanal Anak Bangsa seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (1/10).

Rudi mengamini, keputusan Kapolri Listyo Sigit merupakan niat baik yang luar biasa. Namun ia kembali mengingatkan agar keputusan tersebut dipertimbangkan dengan matang.

"Hati-hati Pak Listyo Sigit, niat baik bapak sangat luar biasa, tapi akan berdampak secara psikologis maupun secara administrasi kepegawaian di Indonesia," kata Rudi.

Ia menjelaskan, saat ini banyak pihak yang mempertanyakan keputusan tersebut. Bahkan ada pula yang membandingkan tawaran kepada Novel Baswedan dkk dengan banyaknya calon anggota polisi yang gagal saat tes seleksi namun dibiarkan begitu saja.

"Ini mencabik-cabik rasa keadilan, Pak Kapolri. Mohon dipertimbangkan ulang. Tidak ada yang salah dari ide bapak, tapi ini akan berdampak buruk bagi institusi Polri dan kerja sama antarlembaga penegak hukum," jelas Rudi.

Apalagi, kata Rudi, Ketua KPK Firli Bahuri merupakan tokoh yang berasal dari keluarga besar Polri. Jika Kapolri tetap bersikukuh merekrut Novel Baswedan dkk, maka sama saja bertentangan dengan keputusan KPK yang memberhentikan mereka.

"Tolong hargai keputusan beliau (Firli) sebagai ketua lembaga. Meskipun KPK adalah lembaga negara yang independen, bukan bagian dari pemerintahan, tapi seharusnya antarpenegak hukum di negara ini harus saling menghormati keputusannya," tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ribuan Lender Masih Terombang-ambing di Tengah Proses Hukum DSI

Senin, 26 Januari 2026 | 07:57

Gubernur Minnesota Tantang Trump Usai Agen Imigrasi Tembak Mati Perawat ICU

Senin, 26 Januari 2026 | 07:38

Barack Obama Kecam Penembakan Alex Pretti di Minneapolis

Senin, 26 Januari 2026 | 07:21

Gempur Transaksi Judol, OJK Wajibkan Bank Gunakan Teknologi Pelacakan Dini

Senin, 26 Januari 2026 | 07:06

Hasil Survei Mulai Dukung Roy Suryo Cs

Senin, 26 Januari 2026 | 06:50

Rahasia Ribosom

Senin, 26 Januari 2026 | 06:18

Dua Warga Hilang saat Longsor di Pemalang

Senin, 26 Januari 2026 | 06:02

Ahmad Khozinudin Tutup Pintu Damai dengan Jokowi

Senin, 26 Januari 2026 | 05:40

Banjir di Pulau Jawa Bukan cuma Dipicu Curah Hujan Ekstrem

Senin, 26 Januari 2026 | 05:10

Akhirnya RI Bisa Satu Meja dengan Israel dalam BoP for Gaza

Senin, 26 Januari 2026 | 05:05

Selengkapnya