Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Politik

Niat Baik Kapolri Bisa Ganggu Hubungan Dua Institusi

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 00:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Niat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menampung Novel Baswedan dan 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam TWK sebagai proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) dianggap akan berdampak terhadap hubungan dua institusi penegak hukum.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (ILKAB), Rudi S. Kamri terhadap keinginan Kapolri untuk menampung Novel Baswedan dkk untuk menjadi ASN di Polri.

"Saya cukup kaget dengan ide Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Idenya sangat mulia yaitu ingin menampung 56 orang yang tidak lolos seleksi di KPK menjadi ASN di Polri, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Mabes Polri," ujar Rudi dalam video yang diunggah di akun YouTube Kanal Anak Bangsa seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (1/10).


Menurut Rudi, hal tersebut harus disikapi sebagai rasa kemanusiaan yang tinggi dari Kapolri. Rudi juga memberikan apresiasi karena dianggap luar biasa di saat orang tidak berani memberikan sikap, tetapi Kapolri menunjukkan keberanian untuk menerima Novel Baswedan dkk.

"Nah, cuma masalahnya, sikap mulia, sikap kemanusiaan yang ditunjukkan Kapolri ini agak berdampak pada sistem administrasi kepegawaian dan rasa psikologis dan keadilan masyarakat yang lain," kata Rudi.

Rudi melanjutkan, Polri dan KPK merupakan sama-sama institusi penegak hukum. Sehingga, jika ada sekelompok orang yang tidak diterima di satu institusi, kemudian begitu mudah di terima oleh institusi lain yang sama-sama penegak hukum kata Rudi, sangat tidak elok.

"Bagi saya ini, kok tidak elok ya, akan membuat hubungan kelembagaan dua lembaga penegak hukum ini akan tidak harmonis, menurut saya. Karena ini akan menjadi preseden buruk," pungkas Rudi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya