Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI, Viani Limardi/Net

Publika

Viani Limardi Dizolimin

JUMAT, 01 OKTOBER 2021 | 16:08 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

AKTIVIS Immanuel Ebenezer menyebut PSI sebagai “partai bocil". Skandal “pemecatan Viani Limardi" membuat PSI mirip “private cartel party” dan “entrepreneurial parties”.

Private cartel party artinya semi-capitalist agency. Specific political entrepreneur and careerist mengalahkan ideology motivated policy.

Expresinya: Sikat kader yang nggak bisa dikontrol, ganti dengan politisi karir. Cari-cari alasan. Lepas tuduhan. Bunuh karakternya.


Tiga alasan pecat Viani Limardi: Penggelembungan anggaran reses, pasca insiden genap-ganjil, dan ngga patuh instruksi pemotongan gaji buat Covid-19.

Alasan penggelembungan dana reses tanpa dasar clear. Nggak berasal dari BPK dan auditor. Sekertaris Dewan menyatakan Viani Limardi mengembalikan sisa dana reses.

PSI ngga punya solidaritas terhadap kadernya. Ngga membela Viani Limardi dari pelintiran media. Bodrex click-bait menyatakan anggota DPRD adu-mulut dengan polisi. Portal abal-abal meradikalisasi menjadi “berkelahi".

Faktanya Viani Limardi hanya berkomunikasi dengan petugas di lapangan. Bertanya mesti lewat mana. Setelah meminta izin dan ditolak lewat jalur biasa karena ada agenda di dapil.

Di era Orde Baru ada istilah “recall”. Reformasi awal membuat posisi anggota dewan sangat kuat. Nggak bisa dipecat.

UU MD3 memberi keseimbangan. Partai politik bisa memecat anggotanya. Jika keberatan, anggota bisa gugat-balik. Keputusan pengadilan jadi solusinya.

Partai politik boleh aja pecat anggota. Keputusan akhir di pengadilan. Kasus Viani Limardi bisa seperti si Koboy Parlemen Fahri Hamzah. Karena Ada hak konstitusional warga negara yang telah memilih para wakilnya. Partai politik nggak bisa seenaknya bertindak.

Penulis adalah aktivis Komunitas Tionghoa Antikorupsi (Komtak)

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya