Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI, Viani Limardi/Net

Publika

Viani Limardi Dizolimin

JUMAT, 01 OKTOBER 2021 | 16:08 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

AKTIVIS Immanuel Ebenezer menyebut PSI sebagai “partai bocil". Skandal “pemecatan Viani Limardi" membuat PSI mirip “private cartel party” dan “entrepreneurial parties”.

Private cartel party artinya semi-capitalist agency. Specific political entrepreneur and careerist mengalahkan ideology motivated policy.

Expresinya: Sikat kader yang nggak bisa dikontrol, ganti dengan politisi karir. Cari-cari alasan. Lepas tuduhan. Bunuh karakternya.


Tiga alasan pecat Viani Limardi: Penggelembungan anggaran reses, pasca insiden genap-ganjil, dan ngga patuh instruksi pemotongan gaji buat Covid-19.

Alasan penggelembungan dana reses tanpa dasar clear. Nggak berasal dari BPK dan auditor. Sekertaris Dewan menyatakan Viani Limardi mengembalikan sisa dana reses.

PSI ngga punya solidaritas terhadap kadernya. Ngga membela Viani Limardi dari pelintiran media. Bodrex click-bait menyatakan anggota DPRD adu-mulut dengan polisi. Portal abal-abal meradikalisasi menjadi “berkelahi".

Faktanya Viani Limardi hanya berkomunikasi dengan petugas di lapangan. Bertanya mesti lewat mana. Setelah meminta izin dan ditolak lewat jalur biasa karena ada agenda di dapil.

Di era Orde Baru ada istilah “recall”. Reformasi awal membuat posisi anggota dewan sangat kuat. Nggak bisa dipecat.

UU MD3 memberi keseimbangan. Partai politik bisa memecat anggotanya. Jika keberatan, anggota bisa gugat-balik. Keputusan pengadilan jadi solusinya.

Partai politik boleh aja pecat anggota. Keputusan akhir di pengadilan. Kasus Viani Limardi bisa seperti si Koboy Parlemen Fahri Hamzah. Karena Ada hak konstitusional warga negara yang telah memilih para wakilnya. Partai politik nggak bisa seenaknya bertindak.

Penulis adalah aktivis Komunitas Tionghoa Antikorupsi (Komtak)

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya