Berita

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte/Ist

Presisi

Dua Kali Pukul M.Kece, Cara Irjen Napoleon Tunjukan Berkuasa di Rutan Bareskrim

JUMAT, 01 OKTOBER 2021 | 02:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Intimidasi yang dilakukan Irjen Napoleon kepada Muhammad Kasman alias M.Kece ternyata ingin menunjukan bahwa dirinya merupakan orang yang berkuasa di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui Irjen Napoleon memukul Kece sebanyak dua kali di dalam Rutan Bareskrim Polri.

"Jadi, dia ingin menunjukkan bahwa yang berkuasa di sel adalah NB (Napoleon Bonaparte)," kata Andi Rian kepada wartawan, Kamis (30/9).


Andi Rian mengungkap, Napoleon melakukan pemukulan terhadap Muhammad Kece dua kali, yakni saat dini hari dan sore hari pada Kamis 26 Agustus 2021.

Pada saat dini hari, Kece dipukul dan dilumuri kotoran manusia. Sore harinya Napoleon memukul Muhammad Kece dengan tangan kosong. Andi Rian menuturkan bahwa petugas tidak menyadari Napoleon melakukan dugaan penganiayaan sebanyak dua kali. Dia menyebut kejadian baru terungkap setelah adanya laporan dari Muhammad Kece.

"Kejadian diketahui petugas setelah korban buat LP," ujar Andi.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah, Irjen Napoleon Bonaparte, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW.

Kemudian, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP. Semuanya dikenakan Pasal 170 Juncto 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya