Berita

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte/Ist

Presisi

Dua Kali Pukul M.Kece, Cara Irjen Napoleon Tunjukan Berkuasa di Rutan Bareskrim

JUMAT, 01 OKTOBER 2021 | 02:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Intimidasi yang dilakukan Irjen Napoleon kepada Muhammad Kasman alias M.Kece ternyata ingin menunjukan bahwa dirinya merupakan orang yang berkuasa di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui Irjen Napoleon memukul Kece sebanyak dua kali di dalam Rutan Bareskrim Polri.

"Jadi, dia ingin menunjukkan bahwa yang berkuasa di sel adalah NB (Napoleon Bonaparte)," kata Andi Rian kepada wartawan, Kamis (30/9).


Andi Rian mengungkap, Napoleon melakukan pemukulan terhadap Muhammad Kece dua kali, yakni saat dini hari dan sore hari pada Kamis 26 Agustus 2021.

Pada saat dini hari, Kece dipukul dan dilumuri kotoran manusia. Sore harinya Napoleon memukul Muhammad Kece dengan tangan kosong. Andi Rian menuturkan bahwa petugas tidak menyadari Napoleon melakukan dugaan penganiayaan sebanyak dua kali. Dia menyebut kejadian baru terungkap setelah adanya laporan dari Muhammad Kece.

"Kejadian diketahui petugas setelah korban buat LP," ujar Andi.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah, Irjen Napoleon Bonaparte, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW.

Kemudian, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP. Semuanya dikenakan Pasal 170 Juncto 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya