Berita

Terdakwa Jumhur Hidayat terlihat menyeka air mata saat membacakan pledoi di PN Jakarta Selatan/Repro

Politik

Pledoi, Jumhur Anggap Pemerintah Refresif ke Pengkritik Omnibus Law

JUMAT, 01 OKTOBER 2021 | 00:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam pledoi atau nota pembelaaan atas tuntutan Jaksa, terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong dan menimbulkan keonaran, Jumhur Hidayat merasakan pemerintah sangat refresif terhadap pengkritik UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Padahal menurut Jumhur, kritik masyarakat tersebut sejatinya mengingatkan pemerintah agar bertindak sesuai konstitusi. Hal ini disampaikan Jumhur saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/9).

"Sebagaimana kita ketahui suara penolakan dan kritik masyarakat yang sejatinya mengingatkan pemerintah untuk bertindak berdasarkan konstitusi tidak digubris dan justru direpresi masif karena seolah dianggap perbuatan kriminal," kata Jumhur.


Menurutnya tindakan represif pemerintah terhadap kemerdekaan berpendapat adalah sikap yang tak semestinya. Karena itu, dia mengatakan jika kritik tak lagi dihargai, dan justru dibungkam atas nama hukum, maka hal tersebut harusnya jadi alarm keras tanda bahaya bagi demokrasi di negara hukum.

"Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi konstitusional, kemerdekaan berpendapat warga seharusnya mendapat penghargaan tinggi, mengingat kritik adalah nyawa demokrasi," kata dia.

Dalam perkara ini, Jumhur Hidayat dinyatakan secara sah bersalah menyebarkan berita bohong sehingga membuat keonaran melalui postingan media sosial twitternya. Jumhur dituntut pidana penjara 3 tahun. Ia dituntut sesuai dengan Pasal 14 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama primer.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya