Berita

Aksi protes perempuan di Afghanistan terhadap aturan Taliban/Net

Dunia

#DoNotTouchMyClothes, Perempuan Afghanistan Gelar Protes Tolak Aturan Taliban Larang Pakaian Warna-warni

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 22:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aturan Taliban semakin mengekang kebebasan perempuan Afghanistan. Setelah membatasi hak perempuan untuk bekerja dan mendapat pendidikan, Taliban mengumumkan larangan kaum hawa memakai pakaian berwarna.

Dalam sebuah wawancara dengan Tolo TV beberapa hari lalu, Taliban menyebut, ketika perempuan menggunaan pakaian warna-warni dan sepatu hak tinggi, mereka akan menarik perhatian laki-laki.

Sebagai aksi protes, perempuan-perempuan Afghanistan berkumpul di Kabul selama beberapa hari terakhir.


Menurut laporan Aamaj News, pada Kamis (30/9), protes dilakukan di sebuah taman di Kabul, dan sempat ditanggapi oleh kekerasan oleh Taliban.

Para perempuan menggelar tikar, membawa makanan dan minuman, tidak lupa juga membawa kertas berisi slogan-slogan. Menunjukkan penolakan terhadap aturan Taliban, mereka juga memakai pakaian berwarna-warni.

"Ini adalah hak kita untuk belajar dan memakai pakaian warna-warni," begitu tulisan dalam sebuah kertas yang dipegang oleh para perempuan.

Di media sosial, tagar #DoNotTouchMyClothes bermunculan. Para perempuan Afghanistan tampak mengunggah foto-foto mereka yang mengenakan pakaian tradisional Afghanistan sembari memberikan tagar tersebut sebagai aksi protes terhadap Taliban.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya